Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Aliansi Gerakan Pemuda Nuhu Evav Sampaikan Pernyataan Sikap, Desak Polres Maluku Tenggara Perkuat Penanganan Kasus

Langgur, Liputan21.com – Aliansi Gerakan Pemuda Nuhu Evav menyampaikan pernyataan sikap dan sembilan poin tuntutan kepada Polres Maluku Tenggara dalam aksi damai yang digelar di Mapolres Maluku Tenggara, Senin (3/8/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang adil, profesional, dan transparan dalam menangani dugaan kasus pengrusakan dan intimidasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara.

Dalam pernyataan sikapnya, aliansi menegaskan bahwa tujuan aksi bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan mendorong terciptanya komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat sehingga penanganan perkara dapat berjalan secara terbuka dan akuntabel.

Aliansi meminta Polres Maluku Tenggara membuka ruang dialog atau audiensi secara berkala dengan korban maupun perwakilan masyarakat guna memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara. Menurut mereka, komunikasi yang intensif akan memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.

Selain itu, mereka mengusulkan pembentukan forum komunikasi bersama, seperti Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), yang secara khusus mengawal perkembangan kasus sehingga proses penanganannya dapat dipantau secara kolaboratif.

Dalam tuntutan lainnya, aliansi berharap penyidik dapat memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan/Penyidikan (SP2HP) secara berkala sesuai mekanisme yang berlaku sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada korban maupun masyarakat.

Aliansi juga mendorong percepatan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta meminta agar pelaku pengrusakan dan intimidasi segera ditetapkan sebagai tersangka apabila alat bukti telah dinyatakan cukup, tanpa memandang latar belakang maupun kedudukan pihak yang terlibat.

Tidak hanya itu, mereka mengajak Polres Maluku Tenggara menyusun langkah-langkah perlindungan bagi Kepala Dinas Pendidikan maupun pejabat publik perempuan lainnya agar terhindar dari potensi intimidasi di masa mendatang.

Sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan publik, aliansi turut mengusulkan adanya sosialisasi terbuka kepada masyarakat mengenai tahapan proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga mengajak dilakukan evaluasi bersama secara konstruktif terhadap berbagai kendala dalam penanganan perkara agar solusi dapat dirumuskan melalui kerja sama, bukan saling menyalahkan.

Menutup pernyataan sikapnya, Aliansi Gerakan Pemuda Nuhu Evav menegaskan dukungan penuh terhadap penegakan hukum yang adil, profesional, dan berintegritas. Mereka berharap seluruh proses tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun tetap tegas terhadap siapa pun yang nantinya terbukti bersalah berdasarkan hukum.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani oleh sejumlah organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Pemuda Nuhu Evav, di antaranya HMI Cabang Malra-Tual, IMM Cabang Malra-Tual, GMNI Cabang Malra, PD KAMMI Malra, DPD KNPI Malra, PDM Muhammadiyah Malra, GEP Kei, BKPRMI Malra, PC GP Ansor Malra, serta Forum Pemuda Maluku Malra (FPMM).

Aliansi berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum terus terjalin sehingga penanganan perkara dapat berlangsung secara transparan, profesional, dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Maluku Tenggara.

Posting Komentar

0 Komentar