Setelah menjalani perjalanan dari Langgur menuju Ambon menggunakan kapal Pelni Tatamailau pada 19 September 2026, Pertiwi bersama keluarga langsung mendapat perhatian dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Sentra Meohai Kendari.
Tim Kemensos di bawah naungan Sentra Meohai Kendari menyambangi keluarga Pertiwi di Ambon pada Minggu pagi, 20 September 2026, untuk melakukan asesmen sekaligus memastikan kebutuhan dasar pasien dan keluarga selama menjalani proses rujukan terpenuhi.
Berdasarkan hasil asesmen cepat kebutuhan anak dan keluarga, diketahui kedua orang tua Pertiwi bekerja sebagai nelayan dan petani. Keluarga tersebut juga tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 2 dan menerima sejumlah bantuan sosial, yakni BPI, PKH dan BPNT.
Untuk sementara, kebutuhan dasar dan nutrisi anak selama berada di Ambon telah dipenuhi.
Bantuan tersebut mencakup popok, pakaian anak, sweater, kebutuhan ibu menyusui, madu, vitamin, beras, minyak, gula dan teh, termasuk kebutuhan pakaian ibu serta biaya transportasi.
Total kebutuhan dasar yang teridentifikasi dalam asesmen cepat tersebut mencapai Rp1.540.000.
Sementara itu, Pertiwi masih menunggu perkembangan pemeriksaan medis di rumah sakit rujukan. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 21 September 2026, untuk menentukan langkah penanganan medis berikutnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melalui Dinas Sosial telah menyampaikan permohonan bantuan kepada Menteri Sosial RI melalui Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos RI.
Dalam surat tertanggal 17 September 2026 tersebut, Pemkab Maluku Tenggara menjelaskan bahwa Pertiwi merupakan pasien dari keluarga miskin dan rentan yang membutuhkan penanganan medis lebih lanjut akibat hidrosefalus.
Pertiwi diketahui telah mendapatkan diagnosis dari dokter spesialis anak RSUD Karel Sadsuitubun Langgur dan menjalani perawatan jalan melalui layanan Puskesmas. Selanjutnya, pasien dipersiapkan untuk menjalani rujukan ke Rumah Sakit dr. Johannes Leimena Ambon.
Pemkab Maluku Tenggara juga mengusulkan dukungan Program Atensi Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, termasuk layanan medis, operasi, pembiayaan transportasi, serta akomodasi selama pasien dan keluarga menjalani perawatan di Ambon.
Dengan adanya pendampingan dari Kemensos melalui Sentra Meohai Kendari, kebutuhan dasar keluarga untuk sementara dapat terpenuhi sembari menunggu hasil pemeriksaan medis dan keputusan penanganan selanjutnya.
Pemerintah daerah berharap proses rujukan dan penanganan Pertiwi dapat berjalan lancar sehingga bayi asal Ohoi Kilwaer tersebut memperoleh pelayanan medis yang dibutuhkan.
0 Komentar