Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, objektif, dan berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat harus diproses secara serius demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Melalui pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan jajaran Polres Maluku Tenggara, Aliansi Gerakan Pemuda Nuhu Evav mendesak penyidik untuk segera menetapkan dan menangkap pihak yang diduga sebagai pelaku apabila alat bukti telah dinilai cukup sesuai ketentuan hukum.
Selain itu, aliansi juga meminta agar proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, serta tanpa memandang latar belakang maupun relasi kekuasaan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Menurut mereka, kepastian hukum sangat penting untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi bukti bahwa hukum berlaku sama bagi seluruh warga negara tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu.
Aksi damai berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Perwakilan massa kemudian menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada pihak Polres Maluku Tenggara sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang berharap proses hukum dapat berjalan secara cepat, adil, dan transparan.
Aliansi Gerakan Pemuda Nuhu Evav berharap Polres Maluku Tenggara dapat segera menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku, sehingga penanganan perkara dapat memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Maluku Tenggara.
0 Komentar