Dalam aksi tersebut, massa menyerahkan dokumen pernyataan sikap kepada jajaran Polres Maluku Tenggara sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan proses hukum berjalan secara objektif tanpa intervensi.
Salah satu orasi yang menjadi perhatian peserta aksi disampaikan oleh Ketua GEP Kei, Ima S. Reliubun. Dalam pidatonya, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kehormatan perempuan Kei serta menolak segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap perempuan.
"Hormat kami untuk Mama-mama, Ina-ina, dan Nona-nona Kei yang hari ini hadir. Kami berdiri di sini bukan karena benci, tetapi karena cinta kepada tanah Larvul Ngabal, cinta kepada adat istiadat, dan cinta kepada perempuan-perempuan Kei yang selama ini menjadi tiang rumah, penjaga budaya, dan penebar kasih," ujarnya.
Menurut Ima, perempuan Kei bukanlah objek, melainkan subjek yang memiliki martabat dan hak yang harus dihormati. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, intimidasi, maupun narasi yang merendahkan perempuan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
"Kehormatan perempuan adalah kehormatan kampung. Martabat perempuan adalah martabat Larvul Ngabal," tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa adat Kei hadir untuk melindungi, bukan melukai. Karena itu, siapa pun yang melakukan intimidasi, ancaman, maupun kekerasan terhadap perempuan dinilai telah mencederai nilai-nilai Larvul Ngabal.
Dalam orasinya, Ima menyampaikan dua tuntutan utama, yakni meminta aparat penegak hukum menegakkan hukum tanpa pandang bulu serta menjamin terciptanya ruang yang aman bagi perempuan di Kabupaten Maluku Tenggara.
Selain itu, ia menegaskan bahwa masyarakat tidak menginginkan belas kasihan, melainkan penghormatan terhadap hak dan martabat perempuan.
"Kami tidak meminta belas kasihan. Kami menuntut penghormatan. Kami tidak memohon perlindungan. Kami menuntut jaminan. Kei akan besar ketika perempuannya aman dan dihormati," katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa Kepala Dinas Pendidikan tidak sendiri karena memiliki keluarga dan masyarakat yang siap memberikan dukungan. Dalam kesempatan tersebut, ia berharap proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga mampu memberikan rasa keadilan bagi semua pihak.
Menutup orasinya, Ima mengajak seluruh masyarakat menghormati prinsip hak asasi manusia dan tidak saling menghakimi sebelum proses hukum selesai.
"Saya percaya pada hak asasi manusia untuk semua orang. Karena itu, tidak ada dari kita yang memiliki otoritas untuk menghakimi satu sama lain," pungkasnya.
Sementara itu, Aliansi Gerakan Pemuda Nuhu Evav berharap Polres Maluku Tenggara dapat menindaklanjuti sembilan poin tuntutan yang telah disampaikan, termasuk meningkatkan komunikasi dengan masyarakat, mempercepat penanganan perkara sesuai prosedur hukum, serta menjaga transparansi dalam setiap tahapan proses penyelidikan dan penyidikan.
Aksi damai berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah penyampaian aspirasi dan penyerahan dokumen pernyataan sikap, massa membubarkan diri dengan tetap mengedepankan suasana kondusif.
0 Komentar