DPRD Kota Tual Desak Perlindungan Laut Jadi Prioritas Bersama
Tual, Liputan 21.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tual menegaskan kembali pentingnya perlindungan ekosistem laut sebagai sumber kehidupan utama masyarakat pesisir. Hal ini disampaikan dalam pertemuan antara Ketua DPRD Aisa Renhoat, Wakil Ketua DPRD Iqbal Matdoan, dan Ketua Komisi I Yudha Pratama dengan Kapolres Tual, menyikapi maraknya aktivitas penangkapan ikan dengan bom di wilayah perairan Tayando. Kamis, 19 Juni 2025
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang berhasil menangkap basah pelaku pengeboman ikan, meski hingga kini pelaku belum berhasil diamankan. DPRD menilai praktik ilegal tersebut tidak hanya merusak ekosistem laut, tetapi juga mengganggu keadilan sosial bagi nelayan tradisional yang menggantungkan hidup dari laut secara berkelanjutan.
“Kami mendorong tindakan nyata dan terukur dari aparat. Kasus ini menyangkut hak hidup masyarakat nelayan dan keberlanjutan lingkungan. Perlindungan laut bukan pilihan, melainkan kewajiban konstitusional,” tegas Ketua DPRD Aisa Renhoat.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Iqbal Matdoan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menangani kasus bom ikan. Ia menilai bahwa upaya pemberantasan tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi harus disertai langkah pencegahan yang terstruktur.
“Kita butuh upaya kolektif—bukan hanya penindakan, tetapi juga pencegahan. Edukasi masyarakat, pengawasan kawasan, dan penegakan hukum harus berjalan seiring,” ujar Iqbal.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Tual, Yudha Pratama, memastikan pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian kasus ini secara intensif.
“Kita tidak boleh berhenti di titik pertemuan ini saja. Komisi I akan terus mendorong penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Ini bukan hanya tentang pelanggaran hukum, tapi tentang komitmen kita terhadap keadilan ekologis,” tegas Yudha.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memandang laut bukan hanya dari sisi ekonomi semata, tetapi sebagai sistem kehidupan yang saling terhubung dan wajib dijaga bersama. Menurutnya, peningkatan kesadaran publik terhadap pentingnya ekosistem laut merupakan bagian penting dalam agenda perlindungan lingkungan.
DPRD Kota Tual turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Tayando atas kepedulian dan keberanian dalam melaporkan aksi ilegal tersebut. Langkah warga dinilai sebagai bentuk nyata partisipasi publik dalam menjaga kelestarian sumber daya alam.
Sebagai penutup, DPRD mengajak seluruh pihak—mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi kepemudaan hingga komunitas nelayan—untuk bersatu membangun komitmen dalam melindungi laut demi masa depan generasi mendatang. (Kef)
0 Komentar