Kota Tual, Liputan 21.com — Warga Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara dikejutkan oleh aksi pengeboman ikan yang terjadi pada Selasa pagi (17/6) sekitar pukul 07.23 WIT di perairan Ohoi Tayando Yamru, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual. Aksi ilegal ini langsung menuai kecaman keras dari masyarakat dan aktivis lingkungan setempat.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah warga berteriak memperingatkan nelayan pelaku pengeboman dan berupaya mengejar mereka menggunakan perahu cepat (speedboat). Seruan seperti "awas, mereka mau bom!" terdengar jelas, menunjukkan kekhawatiran dan kemarahan warga terhadap praktik merusak tersebut.
Seorang warga, Ajak, dilaporkan turut melakukan pengejaran terhadap pelaku. Ia menyampaikan seruan kepada seluruh masyarakat untuk bersatu melawan praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem laut.
> “Ini adalah kejahatan yang tidak bisa kita biarkan terus-menerus. Kami mohon bantuan kepada seluruh masyarakat Kota Tual dan Maluku Tenggara. Jika melihat atau mengenali speedboat para pencuri ini, segera berikan informasi kepada pihak berwenang,” ujar Ajak.
Aksi pengeboman ikan tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak serius terhadap kelestarian lingkungan laut. Terumbu karang hancur, biota laut mati massal, dan mata pencaharian nelayan tradisional terancam.
> “Menggunakan bom untuk menangkap ikan sama saja dengan menghancurkan masa depan generasi Kei, terutama anak-anak kita di Kota Tual dan Maluku Tenggara. Jika ingin menjadi nelayan, jadilah nelayan yang profesional dan bertanggung jawab,” tegas Ajak.
Pemerintah Kota Tual dan aparat penegak hukum diminta bertindak cepat untuk mengusut tuntas kasus ini serta menangkap para pelaku. Warga juga diimbau untuk tidak segan melapor jika mengetahui keberadaan atau identitas speedboat pelaku.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik perusakan laut seperti pengeboman ikan harus dihentikan, demi menjaga keberlanjutan sumber daya alam laut yang menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat pesisir. (Kef)
0 Komentar