Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Maluku Tenggara Raih WTP ke-10 Berturut-turut atas LKPD 2024

Maluku Tenggara Raih WTP ke-10 Berturut-turut atas LKPD 2024


Ambon, Liputan 21.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Opini WTP ini diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku setelah melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan daerah. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Maluku, Hary Haryanto, kepada Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, dan Ketua DPRD Kabupaten Malra, Stevanus Layanan, pada Selasa (27/5/2025), bertempat di Kantor BPK Maluku.

Dengan pencapaian ini, Kabupaten Maluku Tenggara telah berhasil meraih opini WTP 10 kali secara berturut-turut, yang menunjukkan komitmen dan konsistensi Pemerintah Daerah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.

Usai penyerahan laporan, Hary Haryanto menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemkab Malra dalam menjaga kualitas laporan keuangan yang baik.

> “Opini WTP ini bukan hadiah, tetapi merupakan hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib dan akuntabel,” ungkap Haryanto.



Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas kerja sama dan dedikasi dalam penyusunan laporan keuangan.

> “Opini WTP ke-10 ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara senantiasa berkomitmen menjalankan tata kelola keuangan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Bupati.



Ia juga berharap prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Malra untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam bidang pengelolaan keuangan dan pelayanan publik yang lebih baik kepada masyarakat.(Kef) 



Posting Komentar

0 Komentar