Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Fraksi PAN Setujui Penetapan RPJPD 2025–2045, Dorong Pemerataan Pendidikan dan Kualitas Layanan Publik

Fraksi PAN Setujui Penetapan RPJPD 2025–2045, Dorong Pemerataan Pendidikan dan Kualitas Layanan Publik


Langgur, Liputan 21.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025–2045.Kmis, 3 Mei 2025

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Antonius Renyaan, S.AP, dan dihadiri oleh Ketua DPRD, jajaran eksekutif, legislatif, serta para undangan.

Dalam penyampaian akhir Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Ketua Fraksi Dr. Martina Refo menyampaikan bahwa Fraksi PAN menyatakan persetujuan terhadap penetapan RPJPD sebagai peraturan daerah. Fraksi PAN juga memberikan apresiasi kepada Panitia Khusus (Pansus) dan tim penyusun yang telah bekerja secara maksimal dalam proses pembahasan dokumen strategis tersebut.

> “Fraksi PAN menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025–2045 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Harapan kami, arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan yang telah ditetapkan dapat menjadi pedoman pembangunan Kabupaten Maluku Tenggara selama 20 tahun ke depan menuju daerah yang maju, berbudaya, dan berkelanjutan,” ujar Martina Refo.



Fraksi PAN juga menyampaikan sejumlah catatan penting sebagai masukan strategis bagi pemerintah daerah:

Pendidikan: Perlu dilakukan pemerataan distribusi tenaga pendidik serta penggabungan (merger) sekolah swasta yang tidak beroperasi maksimal, guna meningkatkan efisiensi dan mutu pendidikan.

Kesehatan: Pemerintah diharapkan meningkatkan ketersediaan tenaga kesehatan yang berkualifikasi serta membangun fasilitas layanan kesehatan yang merata dan berkualitas.

SDM dan Gaya Hidup: Pemerintah diminta berinovasi dalam menanggulangi stunting, penyakit menular, dan kebiasaan merokok serta konsumsi alkohol di usia muda.

Pariwisata dan Kebudayaan: Pembangunan pusat pergelaran seni dan museum budaya Kei didorong untuk memperkuat identitas daerah dan mendukung sektor pariwisata berbasis kearifan lokal.

Pertanian dan Perikanan: Diperlukan regulasi yang mampu mendukung kemandirian pangan dan menjaga kestabilan harga komoditas unggulan lokal.

Pelayanan Publik dan Digitalisasi: Pemerintah didorong untuk terus mengembangkan inovasi berbasis digital dalam pelayanan publik serta menciptakan iklim investasi dan kehidupan sosial yang kondusif.

Ekonomi Lokal: Fraksi PAN mengusulkan agar Pasar Langgur yang telah rampung dibangun dapat segera dioperasikan guna menunjang kegiatan ekonomi masyarakat.


Dengan disetujuinya RPJPD ini oleh Fraksi PAN, maka seluruh fraksi di DPRD Maluku Tenggara telah memberikan dukungan terhadap dokumen perencanaan jangka panjang tersebut, sebagai langkah menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Maluku Tenggara. **21**



Posting Komentar

0 Komentar