DPRD Maluku Tenggara Gelar Rapat Paripurna Penetapan RPJPD 2025–2045
Langgur, Liputan21.com -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025–2045. Sabtu, 3/5/2025
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD, Antonius Renyaan, S.AP.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka terhadap rancangan peraturan daerah tersebut. Salah satunya adalah Fraksi Perindo-PKS, yang disampaikan oleh Muhammad Tamher selaku Sekretaris Fraksi.
Dalam penyampaiannya, Muhammad Tamher menyampaikan rasa syukur dan penghargaan atas proses pembahasan RPJPD yang berjalan lancar dan partisipatif.
> "Sebagai awal penyampaian pendapat akhir Fraksi Perindo-PKS, kami mengajak seluruh hadirin untuk bersyukur ke hadirat Allah SWT karena kita semua masih diberikan kesehatan dan kekuatan untuk mengikuti rapat paripurna ini," ujarnya.
Fraksi Perindo-PKS menyatakan persetujuannya terhadap penetapan RPJPD 2025–2045 sebagai peraturan daerah. Menurut fraksi ini, dokumen RPJPD merupakan acuan strategis dalam pembangunan jangka panjang yang harus disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan masyarakat.
> "Kami menyetujui RPJPD Tahun 2025–2045 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Tamher.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara, pimpinan dan anggota DPRD, Pejabat Sekretaris Daerah, para staf ahli, pimpinan OPD, serta para tamu undangan dan insan pers.
Penetapan RPJPD ini menandai komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan pembangunan Maluku Tenggara yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis potensi daerah dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.
0 Komentar