Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD Maluku Tenggara Setujui Penetapan RPJPD 2025–2045, Dorong Pemerataan Pendidikan dan Layanan Publik

DPRD Maluku Tenggara Setujui Penetapan RPJPD 2025–2045, Dorong Pemerataan Pendidikan dan Layanan Publik


Maluku Tenggara, Liputan 21.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar rapat paripurna dengan agenda utama penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025–2045. 

Dalam rapat yang digelar pada Kamis (3/5), seluruh fraksi menyatakan dukungan atas dokumen strategis tersebut yang akan menjadi arah pembangunan daerah selama dua dekade ke depan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Hanura, dan PKN, Rosmita Indah Lestari, menyampaikan pandangan akhir fraksinya dalam forum tersebut. Ia mengapresiasi kinerja Pemerintah Daerah dalam menyusun dokumen RPJPD dan menekankan pentingnya dokumen tersebut sebagai fondasi pembangunan Maluku Tenggara yang berkelanjutan.

“RPJPD ini adalah arah besar pembangunan 20 tahun ke depan. Kami mencatat adanya banyak masukan substansial dari pansus, termasuk penguatan ekonomi hingga pelestarian nilai-nilai budaya lokal,” ungkap Rosmita.

Meski begitu, ia mengakui bahwa beberapa aspirasi dari anggota pansus belum dapat dimasukkan secara eksplisit dalam dokumen karena keterbatasan teknis dan sifat umum dari perencanaan jangka panjang. Untuk itu, fraksi menyatakan komitmennya agar catatan-catatan tersebut diperjuangkan kembali dalam dokumen RPJMD 2025–2030 yang lebih operasional.

Fraksi PDI Perjuangan, Hanura, dan PKN juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara RPJPD dengan dokumen perencanaan lain seperti RPJMD, RKPD, hingga KUA-PPAS agar arah pembangunan tetap terjaga. Selain itu, fraksi mendorong pengembangan sektor industri berbasis sumber daya air sebagai potensi baru yang menjanjikan.

Di bidang pembangunan manusia, fraksi menekankan bahwa kualitas SDM tidak hanya ditentukan oleh pendidikan, tetapi juga oleh layanan kesehatan yang merata. Mereka mendesak penguatan layanan kesehatan dasar, penurunan angka stunting dan penyakit menular, serta penyediaan fasilitas untuk kelompok rentan seperti orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Tak kalah penting, isu konektivitas antar pulau dan keadilan wilayah turut menjadi sorotan. Fraksi meminta agar pembangunan berpihak pada wilayah tertinggal dan memastikan kesejahteraan masyarakat di seluruh gugusan kepulauan.

Menutup pandangan akhir, fraksi menyuarakan pentingnya evaluasi berkala terhadap RPJPD setiap lima tahun, serta meningkatkan partisipasi publik dan DPRD dalam penyusunan dan pengendalian dokumen perencanaan daerah.

Dengan lima catatan utama tersebut, Fraksi PDI Perjuangan, Hanura, dan PKN menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD 2025–2045 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. **21**


Posting Komentar

0 Komentar