Gubernur Maluku berhalangan hadir secara langsung setelah penerbangan menuju Langgur dibatalkan akibat kondisi kabut asap. Hal tersebut tertuang dalam Memo Gubernur Maluku Nomor 500.1/179 tertanggal 18 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Bupati Maluku Tenggara.
Dalam memo tersebut, Gubernur Hendrik Lewerissa meminta Bupati Maluku Tenggara untuk membacakan sambutan Gubernur Maluku pada pembukaan MPP ke-XXXVII AMGPM Tahun 2026.
“Sehubungan dengan hal tersebut, Bupati Maluku Tenggara dimohon kesediaannya untuk membacakan sambutan Gubernur Maluku pada pembukaan kegiatan MPP ke XXXVII AMGPM Tahun 2026,” demikian isi memo tersebut.
Gubernur juga menyampaikan bahwa naskah sambutan akan disampaikan melalui Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Maluku untuk digunakan dalam pelaksanaan kegiatan.
Memo tersebut menjadi penegasan bahwa kendala penerbangan akibat kabut asap turut memengaruhi agenda penting pemerintahan dan organisasi kepemudaan gerejawi di Maluku Tenggara.
MPP ke-XXXVII AMGPM sendiri menjadi momentum penting bagi AMGPM dalam menjalankan agenda organisasi sekaligus memperkuat peran pemuda gereja dalam kehidupan bergereja dan bermasyarakat.
Sementara itu, dalam memo tersebut Gubernur Maluku menyampaikan permohonan agar Bupati Maluku Tenggara dapat mengambil peran untuk membacakan sambutan gubernur pada kegiatan tersebut.
Memo ditandatangani Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa pada 18 Oktober 2026.
0 Komentar