Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Bupati Malra Jemput Kajati Maluku, Resmikan Gedung Utama Kejari Tual dan Perumahan Kajari

Bupati Malra Jemput Kajati Maluku, Resmikan Gedung Utama Kejari Tual dan Perumahan Kajari


Tual, liputan 21.com — Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun secara langsung menjemput kehadiran Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H., M.H., dalam rangka peresmian Gedung Utama Kejaksaan Negeri Tual serta peresmian perumahan Kajari Maluku Tenggara, Kamis siang.

Kehadiran Kajati Maluku disambut penuh kehormatan adat. Bupati Maluku Tenggara didampingi Forkopimda Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual mengalungkan syal kehormatan serta memakaikan gelang adat Kei kepada Kajati Maluku sebagai simbol penghormatan dan persaudaraan.

Peresmian ini dihadiri Wakil Wali Kota Tual, unsur DPRD, Kapolres Tual, Dandim 1503/Maluku Tenggara, Lanal Tual, Yonif 735/Nawasena, Brimob Polda Maluku, pimpinan OPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta jajaran Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Maluku.

Dalam sambutannya, Kajati Maluku Rudy Irmawan mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya dapat hadir langsung di Kota Tual dan Maluku Tenggara. Ia menyinggung filosofi hidup masyarakat Kei “Ain Ni Ain”, yang bermakna kita semua satu dan bersaudara.

 “Nilai Ain Ni Ain mengajarkan persatuan, kebersamaan, dan saling menghormati. Nilai luhur ini sejalan dengan semangat Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara adil, berintegritas, dan berkeadilan,” ujar Kajati.

Menurutnya, peresmian Gedung Utama Kejari Tual dan perumahan dinas bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan simbol komitmen Kejaksaan dalam meningkatkan profesionalisme, integritas, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

 “Gedung ini harus menjadi sarana pendukung peningkatan kinerja, disiplin, dan pelayanan hukum yang modern, transparan, serta berorientasi pada kepentingan publik,” tegas Rudy Irmawan.

Kajati Maluku juga menekankan pentingnya seluruh jajaran Kejaksaan menjadikan tujuh perintah harian Jaksa Agung Republik Indonesia sebagai kompas moral dalam bekerja, khususnya dalam pemberantasan korupsi, penguatan peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana, serta menjaga kepercayaan publik.

Ia berharap, dengan fasilitas baru tersebut, Kejaksaan Negeri Tual dan Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara semakin optimal dalam menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, objektif, dan berkeadilan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum lainnya.

Sementara itu, Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun menyampaikan apresiasi atas perhatian Kejaksaan Tinggi Maluku terhadap penguatan institusi penegakan hukum di wilayah Kepulauan Kei.

 “Pemerintah daerah siap mendukung sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan demi menjaga supremasi hukum, keadilan, dan ketertiban masyarakat di Maluku Tenggara,” ujar Bupati.

Peresmian Gedung Utama Kejari Tual dan perumahan Kajari Maluku Tenggara ini diharapkan menjadi tonggak baru penguatan layanan hukum yang profesional, humanis, dan berintegritas di wilayah Maluku Tenggara dan Kota Tual.


Posting Komentar

0 Komentar