Maluku Tenggara, liputan 21.com — Komitmen pemberantasan korupsi di tingkat akar rumput kembali ditegaskan. Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menghadiri kegiatan Penilaian Calon Desa Percontohan Anti Korupsi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPK RI bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Maluku serta pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Maluku.
Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (27/11/2025) di Ohoi Ohoidertom, Kecamatan Kei Kecil Barat.
Acara penilaian ini menjadi bagian penting dari upaya nasional memperkuat pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Kehadiran Bupati Thaher Hanubun sekaligus menunjukkan dukungan penuh Pemerintah Daerah Maluku Tenggara terhadap gerakan ini.
Hadir Sejumlah Pejabat dan Tokoh Masyarakat
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya:
Inspektur Provinsi Maluku
Irban Tim Penilai Provinsi Maluku
Pelaksana Tugas Inspektur Kabupaten Maluku Tenggara
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Maluku Tenggara
Tokoh agama, camat Kei Kecil Barat
Kepala Ohoi Ohoidertom beserta perangkat dan masyarakat desa
Kehadiran unsur pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat memperlihatkan bahwa upaya pencegahan korupsi bukan hanya tugas lembaga penegak hukum, tetapi gerakan bersama.
Mendorong Desa yang Transparan, Jujur, dan Akuntabel
Penilaian Calon Desa Percontohan Anti Korupsi ini mencakup sejumlah aspek penting, seperti pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam tata pemerintahan.
Ohoidertom menjadi salah satu desa yang dinilai karena dinilai memiliki komitmen kuat dalam tata kelola pemerintahan yang bersih serta pelibatan masyarakat dalam pengawasan pembangunan desa.
Komitmen Maluku Tenggara
Melalui kehadirannya, Bupati Thaher Hanubun menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendukung penuh setiap langkah penguatan integritas di desa.
Kegiatan penilaian oleh KPK RI ini diharapkan menjadi pemicu bagi seluruh desa di Maluku Tenggara agar terus memperbaiki tata kelola, meningkatkan transparansi, dan menutup celah terjadinya korupsi di tingkat pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.

0 Komentar