Jakarta, Liputan21.com – Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, bersama Gubernur Maluku dan para kepala daerah se-Provinsi Maluku menghadiri pertemuan penting dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR).
Pertemuan tersebut membahas rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pusat Statistik (BPS), Pemerintah Provinsi Maluku, serta seluruh pemerintah kabupaten/kota di Maluku.
Kesepahaman ini menjadi landasan dalam mempercepat pembangunan perumahan layak huni, penataan kawasan permukiman, serta memastikan ketersediaan data akurat untuk perencanaan pembangunan di daerah.
Bupati Thaher menegaskan pentingnya MoU ini untuk mendukung pembangunan di Maluku Tenggara.
“Kerja sama ini bukan hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga penguatan basis data yang akurat agar program pemerintah tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan ini sekaligus menunjukkan komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan pembangunan yang lebih terintegrasi, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat.
0 Komentar