Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Bahasa Kei Wajib Digunakan Setiap Hari Jumat, Bupati Malra: Kalau Tidak Bisa, Cari Hari Lain

Bahasa Kei Wajib Digunakan Setiap Hari Jumat, Bupati Malra: Kalau Tidak Bisa, Cari Hari Lain


Langgur, Liputan 21.com – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menetapkan Bahasa Kei sebagai bahasa wajib yang digunakan setiap hari Jumat, baik di lingkungan sekolah maupun di Kantor Bupati. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Malra, M. Thaher Hanubun, dalam rangka pelestarian budaya dan bahasa daerah Kei.

"Mulai dari PAUD, SD sampai SMP, hari Jumat akan ada pelajaran Bahasa Kei sebagai muatan lokal. Teman-teman media tolong sampaikan juga, siapa pun yang datang bertamu ke kantor bupati pada hari Jumat, harus berbicara dalam Bahasa Kei," tegas Bupati saat penyerahan hadiah lomba pembacaan Hukum Adat Larvul Ngabal, Kamis (8/5), usai jalan santai memperingati Hari Pendidikan Nasional.

Bupati Thaher menekankan bahwa kebijakan ini bukan sekadar simbolik, melainkan bentuk nyata dalam memuliakan identitas lokal. “Saya terima tamu hanya di hari Senin dan Jumat. Kalau hari Senin bisa Bahasa Indonesia, tapi kalau hari Jumat, harus pakai Bahasa Kei. Kalau tidak bisa, lebih baik cari hari lain,” ujarnya dengan gaya khas yang disambut tawa hadirin.

Penegasan ini juga berlaku di seluruh lingkungan pendidikan. Ia meminta Dinas Pendidikan agar memasukkan Bahasa Kei ke dalam kurikulum lokal setiap hari Jumat, dari tingkat PAUD hingga SMP. Hal ini diharapkan dapat memperkuat penggunaan Bahasa Kei sejak usia dini.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Thaher usai menyerahkan penghargaan kepada tiga peserta terbaik lomba pembacaan 7 Pasal Hukum Adat Larvul Ngabal, sebuah kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan dalam menyambut Hardiknas 2025.

Acara tersebut berlangsung dengan penuh kekhidmatan, terlebih saat para siswa membacakan pasal-pasal hukum adat dalam Bahasa Kei disertai nyanyian lagu "Hukum Adat Larvul Ngabal".

Berikut 7 Pasal Hukum Adat Larvul Ngabal:

1. Ud entauk atvunad – Penghormatan terhadap pemerintah sebagai pelindung rakyat.

2. Lelad ain fo mahiling – Kehidupan harus dijunjung tinggi dan dilindungi.

3. Ul nit envil atumud – Kehormatan dan nama baik harus dijaga.

4. Lar nakmot ivud – Tubuh manusia harus dimuliakan dan tidak boleh disakiti.

5. Rek fo kelmutun – Perkawinan harus dijaga kesuciannya.

6. Moryain fo mahiling – Perempuan harus dihormati dan dilindungi harkatnya.

7. Hira ni fo i ni, it did fo it did – Hak milik orang lain harus dihormati.

Bupati menutup dengan ucapan terima kasih dalam Bahasa Kei, “Setia,” sambil mengajak seluruh masyarakat untuk bangga dan aktif menggunakan bahasa daerah mereka sendiri. “Kalau ketemu saya hari Jumat jam 9 pagi, mari bicara Bahasa Kei. Kalau tidak bisa, mono-mono saya saja dulu,” ucapnya berseloroh. (Kef) 


Posting Komentar

0 Komentar