Penegasan tersebut disampaikan saat memberikan arahan kepada pimpinan OPD, peserta Uji Kompetensi (Job Fit), dan peserta Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Kantor Bupati Maluku Tenggara, Langgur, Kamis (9/7/2026).
Dalam arahannya, Bupati menekankan bahwa keberhasilan pemerintah daerah tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menyusun program, tetapi juga oleh integritas, kedisiplinan, profesionalisme, serta kemampuan mengeksekusi setiap kebijakan yang telah ditetapkan.
"Pakta Integritas bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen moral dan hukum yang harus dijalankan secara konsisten. Setiap pelanggaran terhadap integritas akan menjadi bagian dari evaluasi kinerja dan pembinaan kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Bupati.
Ia juga meminta seluruh Kepala OPD meninggalkan pola kerja yang hanya berorientasi pada rutinitas administratif. Menurutnya, setiap program harus disusun berdasarkan data, regulasi, dan kebutuhan masyarakat dengan target, indikator, jadwal pelaksanaan, serta hasil yang dapat diukur.
Selain itu, Bupati menegaskan pentingnya disiplin sebagai budaya organisasi. Kepala OPD diminta menjadi teladan dalam kehadiran, ketepatan waktu, penyelesaian pekerjaan, dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan pentingnya loyalitas terhadap negara, konstitusi, dan pemerintahan yang sah melalui pelaksanaan visi, misi, RPJMD, serta kebijakan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara secara konsisten.
Perhatian khusus juga diberikan terhadap efektivitas setiap kunjungan kerja ke kementerian, lembaga, maupun Pemerintah Provinsi. Menurutnya, setiap pertemuan harus menghasilkan tindak lanjut yang nyata dan tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
Untuk itu, setiap Kepala OPD diwajibkan menyusun agenda yang jelas sebelum pertemuan, mendokumentasikan seluruh arahan dan peluang pendanaan yang diperoleh, menyampaikan laporan hasil koordinasi kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah, menyusun rencana aksi beserta target pelaksanaannya, serta melakukan pemantauan hingga memperoleh keputusan atau dukungan yang diharapkan.
Bupati secara khusus meminta OPD memperkuat komunikasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga strategis, antara lain Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), guna mempercepat pembangunan daerah serta membuka peluang pendanaan dari pemerintah pusat.
Ia juga menegaskan bahwa keterbatasan fiskal daerah tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti berinovasi. Karena itu, seluruh OPD didorong aktif mencari sumber pembiayaan di luar APBD melalui sinergi dengan kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, dunia usaha, maupun mitra pembangunan.
Selain itu, Bupati meminta seluruh perangkat daerah membangun budaya kerja yang cepat, kolaboratif, dan akuntabel dengan menghilangkan ego sektoral agar berbagai persoalan pembangunan dapat diselesaikan secara bersama-sama.
Di akhir arahannya, Bupati menegaskan bahwa evaluasi terhadap Kepala OPD tidak hanya didasarkan pada tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga mencakup kualitas kepemimpinan, integritas, kedisiplinan, kemampuan memperoleh dukungan program dari pemerintah pusat, keberhasilan menindaklanjuti hasil koordinasi, kualitas pelayanan publik, serta capaian indikator kinerja yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Saya menginginkan setiap Kepala OPD menjadi pemimpin yang mampu bekerja, mampu berkolaborasi, mampu membangun kepercayaan, dan mampu menghadirkan hasil.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara membutuhkan birokrasi yang responsif, berintegritas, dan berorientasi pada penyelesaian masalah, bukan birokrasi yang hanya menjalankan rutinitas," tegas Bupati.
Sebagai tindak lanjut, arahan tersebut juga merekomendasikan penyusunan format baku pelaporan hasil koordinasi dengan kementerian dan lembaga yang memuat hasil pertemuan, komitmen yang diperoleh, rencana aksi, penanggung jawab, target waktu, serta status realisasi.
Selain itu, disarankan agar kewajiban tersebut diperkuat melalui Surat Edaran atau Instruksi Bupati dan dimonitor secara berkala oleh Sekretaris Daerah bersama Bappeda sehingga setiap koordinasi benar-benar menghasilkan dukungan program maupun pendanaan bagi Kabupaten Maluku Tenggara.
0 Komentar