Penandatanganan kerja sama berlangsung di Balai Room Lantai 4 Kantor Pusat Bank Maluku Malut, Jalan Pattimura Nomor 09, Uritetu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (22/6/2026).
Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sistem pembayaran yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
Menurut Bupati, kondisi fiskal daerah saat ini menuntut pemerintah untuk semakin kreatif dan maksimal dalam mengelola sumber-sumber pendapatan yang tersedia. Karena itu, setiap potensi retribusi dan pajak daerah harus dapat terdata dan masuk ke kas daerah tanpa adanya kebocoran.
“Melalui sistem digital dan pembayaran non tunai ini, kita berharap seluruh penerimaan daerah dapat tercatat dengan baik. Setiap rupiah yang menjadi hak daerah harus masuk ke kas daerah sehingga dapat digunakan untuk pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ujar Hanubun.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara terus melakukan berbagai upaya pembangunan infrastruktur dan digitalisasi pelayanan hingga menjangkau hampir seluruh wilayah kecamatan dan desa.
Bupati menegaskan bahwa digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga membangun kesadaran dan disiplin dalam tata kelola pemerintahan yang baik sehingga penerimaan daerah dapat terus meningkat di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi daerah.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, menyatakan komitmen penuh Bank Maluku Malut untuk mendukung program digitalisasi yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Menurutnya, digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah akan memberikan banyak manfaat, antara lain meningkatkan kecepatan pelayanan, mengurangi penggunaan dokumen berbasis kertas, serta memperkecil potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Tujuan utama digitalisasi adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Syahrisal menjelaskan bahwa implementasi kerja sama tersebut juga mendukung program nasional percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah yang terus didorong oleh pemerintah pusat.
Ia berharap setelah penandatanganan PKS, seluruh perangkat daerah terkait dapat segera melakukan implementasi secara optimal sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan pemerintah daerah.
Pada kesempatan itu, Syahrisal juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara yang dinilai terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Penandatanganan kerja sama tersebut diharapkan menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Bank Maluku Malut dalam mewujudkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern, efektif, transparan, dan berkelanjutan.
0 Komentar