Patroli jalan kaki ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan berjalan kaki, personel kepolisian dapat berinteraksi lebih dekat dengan warga serta melakukan pengawasan secara langsung dan detail, terutama di titik-titik yang rawan keramaian maupun berpotensi terjadinya gangguan keamanan.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Warga diingatkan untuk menjauhi berbagai aktivitas yang melanggar hukum, seperti penyalahgunaan minuman keras, narkoba, serta perkelahian antar pemuda yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Sebelumnya, pada 1 Februari 2026, Polres Tual telah melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta razia senjata tajam sebagai upaya pencegahan tindak kekerasan. Peningkatan patroli jalan kaki di Desa Fiditan merupakan kelanjutan dari langkah-langkah strategis tersebut dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Kasi Humas Polres Tual menjelaskan bahwa patroli jalan kaki akan terus dilaksanakan secara berkala, disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.
“Melalui patroli ini, kami berharap masyarakat merasa lebih aman dan turut berperan aktif dalam menjaga keamanan bersama,” ujarnya.
Hingga saat ini, pelaksanaan patroli jalan kaki di Desa Fiditan berjalan dengan aman dan lancar. Polres Tual juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas melalui layanan kepolisian atau mendatangi kantor polisi terdekat.
0 Komentar