Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Personel Polres Tual Berkantor di Desa Fiditan, Cegah Bentrok Susulan

Kota Tual, liputan 21.com – Kepolisian Resor (Polres) Tual mengambil langkah cepat dan strategis dengan menempatkan personel untuk berkantor sementara di Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipatif guna mencegah terjadinya bentrok susulan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, 3 Februari 2026.

Penempatan personel tersebut dilakukan menyusul adanya informasi terkait potensi konflik lanjutan pascakejadian sebelumnya. Dengan kehadiran aparat kepolisian secara langsung di lokasi, diharapkan setiap potensi gangguan keamanan dapat terdeteksi dan ditangani sejak dini.

Selama berkantor di Desa Fiditan, personel Polres Tual melakukan pemantauan secara intensif selama 24 jam di wilayah desa dan sekitarnya. Selain itu, pendekatan humanis juga terus dikedepankan melalui komunikasi langsung dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta elemen masyarakat lainnya.
Sejumlah langkah konkret telah dilakukan, di antaranya menggelar temu bincang dengan tokoh pemuda dan masyarakat guna mengajak seluruh pihak menjaga kedamaian, memberikan imbauan agar tidak terpengaruh isu-isu provokatif maupun informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, serta mengingatkan warga agar segera melaporkan setiap indikasi yang berpotensi memicu konflik.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tual menegaskan komitmen kepolisian dalam mencegah terjadinya segala bentuk kekerasan.

“Kami akan terus berada di lapangan untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga tidak perlu khawatir, namun diharapkan tetap waspada dan bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga kedamaian,” ujarnya.

Hingga saat ini, situasi keamanan di Desa Fiditan terpantau aman dan terkendali. Polres Tual juga mengimbau masyarakat untuk menghindari aktivitas berkumpul dengan tujuan yang tidak jelas serta selalu mengedepankan cara-cara damai dalam menyelesaikan setiap perbedaan pendapat.

Posting Komentar

0 Komentar