Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Bupati Maluku Tenggara Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

Bogor, liputan 21.com – Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, bertempat di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Wali Kota se-Indonesia, sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.1/323/SJ tanggal 27 Januari 2026, serta berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

RAKORNAS Tahun 2026 mengusung tema “Sinergi Pusat dan Daerah dalam Implementasi Program Prioritas Presiden Menuju Indonesia Emas 2045”, dan secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh program prioritas nasional dapat diimplementasikan secara tepat sasaran, efektif, efisien, dan akuntabel hingga ke tingkat daerah.

Dalam undangan tersebut, Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa kehadiran kepala daerah tidak dapat diwakilkan, serta peserta diwajibkan hadir satu jam sebelum acara dimulai dan mengenakan pakaian dinas harian sesuai ketentuan.
Selain itu, guna mengurangi kemacetan dan memberikan contoh kepada masyarakat, dilakukan pembatasan akses kendaraan ke lokasi kegiatan. Para Wakil Gubernur diminta hadir secara kolektif bersama Forkopimda Provinsi, sementara Wakil Bupati dan Wakil Wali Kota hadir bersama Forkopimda Kabupaten/Kota masing-masing.

RAKORNAS Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 dijadwalkan berlangsung sejak pagi hari dan diikuti hingga penutupan yang akan dilakukan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia.

Melalui forum nasional ini, diharapkan terbangun koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga pelaksanaan program prioritas Presiden dapat berjalan selaras dengan arah pembangunan nasional dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Maluku Tenggara.

Posting Komentar

0 Komentar