Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Maluku Tenggara Terkait Penemuan Jenazah Perempuan di Ohoi Nerong, Kei Besar

Polres Maluku Tenggara Terkait Penemuan Jenazah Perempuan di Ohoi Nerong, Kei Besar


Langgur, liputan 21.com – Kepolisian Resor Maluku Tenggara melalui Polsek Kei Besar Selatan bersama tenaga kesehatan telah melakukan identifikasi terhadap jenazah seorang perempuan yang ditemukan di Ohoi/Desa Nerong, Kecamatan Kei Besar, pada Minggu, 4 Januari 2026.

Berdasarkan hasil identifikasi, jenazah tersebut diketahui bernama Nuraini Nurdin, perempuan, 43 tahun, beralamat di Ohoi Ohoitel, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual.

Kapolres Maluku Tenggara melalui keterangan resmi menyampaikan bahwa proses identifikasi dilakukan secara profesional oleh personel Polsek Kei Besar Selatan Polres Malra bersama tenaga kesehatan setempat guna memastikan identitas jenazah sebelum diserahkan kepada pihak keluarga.

Dari keterangan suami korban, Aki Tamher, diketahui bahwa almarhumah Nuraini Nurdin terakhir terlihat bersama suami dan ketiga anaknya di rumah mereka di Ohoi Ohoitel, Kecamatan Dullah Utara, Kota Tual, pada Kamis, 1 Januari 2026 sekitar pukul 02.00 WIT.

Saat terbangun pada waktu tersebut, saksi tidak lagi menemukan almarhumah di rumah. Upaya pencarian kemudian dilakukan oleh suami dengan menyisir sekitar rumah dan area pantai terdekat hingga pagi hari. Pencarian selanjutnya dilakukan ke rumah keluarga almarhumah di Jalan Pattimura, Kota Tual, dan dibantu pihak keluarga lainnya, namun tidak membuahkan hasil.

Keluarga juga menyampaikan bahwa almarhumah sebelumnya diketahui sempat mengalami depresi.

Pada 4 Januari 2026, keluarga almarhumah memastikan identitas jenazah setelah melihat pakaian (baju dan celana), cincin, serta tasbih yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Ohoi Nerong. 

Barang-barang tersebut identik dengan yang dikenakan almarhumah saat terakhir meninggalkan rumah pada 1 Januari 2026.

Atas permintaan keluarga, jenazah almarhumah Nuraini Nurdin dimakamkan secara Islam di Ohoi Nerong, Kecamatan Kei Besar Selatan, pada hari yang sama, mengingat kondisi jenazah yang telah mengalami pembengkakan.

Pihak keluarga, yang diwakili oleh Ibu Fatimah Lata (60 tahun) selaku orang tua almarhumah, Amir Lata (56 tahun) selaku paman, serta Aki Tamher selaku suami, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Kepolisian atas bantuan dan kecepatan dalam proses identifikasi serta penyampaian informasi kepada keluarga sebelum pemakaman.

Keluarga menyatakan telah mengikhlaskan kepergian almarhumah Nuraini Nurdin dan menerima kejadian tersebut sebagai kehendak Tuhan Yang Maha Esa.

Polres Maluku Tenggara menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga almarhumah serta mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi, serta menyerahkan sepenuhnya penanganan peristiwa ini kepada pihak berwenang sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Posting Komentar

0 Komentar