Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Perdes Miras Berbuah Apresiasi, 6 Kepala Ohoi Maluku Tenggara Terima Penghargaan Kapolda Maluku


Ambon, Liputan21.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku memberikan penghargaan kepada enam Kepala Ohoi (desa) di Kabupaten Maluku Tenggara atas dedikasi dan peran aktif mereka dalam penerapan Peraturan Desa (Perdes) Minuman Keras (Miras) di wilayah hukum masing-masing.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si, bertempat di Lapangan Upacara Polda Maluku C.R. Tahapary, pada momentum Upacara Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Pekat Salawaku 2026, sekaligus pemberian penghargaan kepada para kepala ohoi yang berperan aktif dalam pencegahan peredaran minuman keras, Rabu (29/1/2026).

Upacara tersebut turut dihadiri Wakapolda Maluku Brigjen Pol. Imam Thobroni, S.I.K., M.H, Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi, S.Pt., S.I.K, Kapolres Seram Bagian Timur AKBP Alhajat, S.I.K, serta para Majelis Latupati Kota Ambon.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas langkah strategis para kepala ohoi dalam menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat melalui penegakan Perdes Miras, sekaligus menanamkan dan memperkuat nilai-nilai keimanan dan ketakwaan, mendorong masyarakat agar taat beragama, memperbanyak kegiatan positif, serta menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan keributan dan gangguan kamtibmas.

Adapun enam Kepala Ohoi Kabupaten Maluku Tenggara yang menerima penghargaan dari Kapolda Maluku, yakni:


Benediktus Farneubun, S.Sos, Kepala Ohoi Waur, Kecamatan Kei Besar
• Abdul Rahman Hanubun, Kepala Ohoi Danar Ternate, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan
• Semuel Bastian Elisa Masbaitubun, Kepala Ohoi Warbal, Kecamatan Kei Kecil Barat
• Josep Renyaan, S.Sos, Kepala Ohoi Sathean, Kecamatan Kei Kecil
• Basri Kelanit, S.Pd, Penjabat Kepala Ohoi Dunwahan, Kecamatan Kei Kecil
• Paulinus Andreas Ongirwalu, S.Sos, Penjabat Kepala Ohoi Letman, Kecamatan Kei Kecil


Selain enam Kepala Ohoi dari Kabupaten Maluku Tenggara, Raja Negeri Geser Kecamatan Seram Timur, Suilani Kelian, juga turut menerima penghargaan atas komitmen serupa dalam pencegahan minuman keras di wilayah hukumnya.

Dengan adanya dukungan dan komitmen para Kepala Ohoi di Kabupaten Maluku Tenggara dalam pencegahan peredaran minuman keras, diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan, antara lain meningkatkan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), melindungi remaja dan generasi muda dari dampak negatif miras, menurunkan angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas akibat pengaruh alkohol, serta meningkatkan kualitas kehidupan sosial dan kesehatan masyarakat.

Langkah ini menjadi bukti sinergi yang kuat antara Polda Maluku, Polres Maluku Tenggara, dan pemerintah desa, dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bermartabat

Posting Komentar

0 Komentar