Langgur, liputan21.com – Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, dijadwalkan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sinergi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Urusan Pemerintahan Umum di Daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.
Rakornas tersebut akan berlangsung pada Kamis, 15 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, bertempat di Hotel Pullman Jakarta Central Park, Jalan Letnan Jenderal S. Parman Kav. 28, Jakarta Barat.
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperkuat tata kelola serta sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Urusan Pemerintahan Umum, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 25 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Rakornas ini juga diarahkan untuk mendukung Program Prioritas Presiden dan Asta Cita.
Dalam undangan resmi bernomor 000.10.3/e-10/Polpum tertanggal 6 Januari 2026, disebutkan bahwa Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia diminta hadir bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Agenda Rakornas mencakup pemaparan kebijakan strategis dari sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta pemaparan dari Kemenko Polhukam, BNPT, BIN, dan BPIP. Materi yang dibahas meliputi arah kebijakan politik dalam negeri, stabilitas sosial politik, penguatan ideologi Pancasila, deteksi dini konflik, hingga pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan.
Rakornas akan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si, yang juga dijadwalkan menyampaikan keynote speech.
Selama kegiatan berlangsung, peserta diwajibkan mengenakan pakaian batik lengan panjang. Biaya konsumsi ditanggung oleh panitia penyelenggara, sementara biaya perjalanan dinas dibebankan pada instansi masing-masing.
Seluruh peserta juga diwajibkan melakukan registrasi online paling lambat 13 Januari 2026 pukul 16.00 WIB.
Melalui Rakornas ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas politik, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan urusan pemerintahan umum di seluruh wilayah Indonesia.

0 Komentar