Langgur, Liputan 21.com – Semangat persaudaraan dan toleransi kembali ditegaskan dalam kegiatan Kerja Sama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2025, yang mengusung tema “Merajut Kebersamaan dan Keberagaman dalam Bingkai Fangnaman Ain Ni Ain Menuju Maluku Tenggara yang Hebat dan Harmonis.”
Kegiatan ini menjadi ruang dialog dan refleksi bersama antara pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh adat, dan masyarakat dalam memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman suku, agama, dan budaya yang hidup di Maluku Tenggara.
Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, dalam sambutannya menegaskan bahwa kekuatan utama masyarakat Kei terletak pada kesatuan adat, agama, dan pemerintah yang dikenal sebagai tiga tungku kehidupan.
“Saya bangga sebagai orang Kei. Kita berdiri di atas tiga kekuatan besar, yaitu adat, agama, dan pemerintah. Ketiganya tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, tetapi harus saling menguatkan,” tegas Bupati.
Menurut Bupati, nilai-nilai adat Kei telah lebih dulu mengatur kehidupan bermasyarakat jauh sebelum lahirnya konstitusi negara. Nilai tersebut kemudian diperkaya oleh ajaran agama yang membawa pesan kasih, saling menghormati, dan persaudaraan.
“Agama datang bukan untuk meniadakan adat, tetapi untuk memperhalus dan menguatkan nilai kemanusiaan. Ajaran kasih dalam Islam, Katolik, Protestan, dan agama lainnya pada dasarnya mengajarkan hal yang sama: mencintai sesama seperti mencintai diri sendiri,” ujarnya.
Bupati juga menyinggung realitas sosial masyarakat Kei yang hidup dalam keberagaman lintas iman, bahkan dalam satu keluarga.
Menurutnya, perbedaan agama maupun pilihan politik tidak pernah menjadi alasan untuk terpecah, karena nilai Fangnaman Ain Ni Ain mengajarkan bahwa semua adalah satu saudara.
“Ketika kita berada di luar daerah dan ada satu orang Kei yang mengalami persoalan, semua perbedaan ditinggalkan. Kita berdiri bersama sebagai satu keluarga,” kata Bupati.
Melalui forum FKUB ini, Bupati berharap dialog lintas iman terus diperkuat guna menangkal isu-isu intoleransi yang kerap muncul, terutama di kalangan generasi muda. Ia menegaskan bahwa negara dan konstitusi menjamin kebebasan beragama serta kewajiban untuk saling melindungi, baik yang mayoritas maupun minoritas.
Kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menjaga Maluku Tenggara sebagai daerah yang damai, rukun, dan harmonis, sekaligus menjadi contoh nyata bagaimana kearifan lokal dan ajaran agama dapat berjalan beriringan demi persatuan dan kemajuan daerah.

0 Komentar