Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Ketua DPRD Malra: Lima Fraksi Setuju APBD 2026 Lanjut Dibahas, Satu Fraksi Tak Hadir

Ketua DPRD Malra: Lima Fraksi Setuju APBD 2026 Lanjut Dibahas, Satu Fraksi Tak Hadir


Langgur, liputan 21. com — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026 berlangsung dinamis. Dari enam fraksi yang ada, hanya lima fraksi yang hadir dan menyampaikan pandangan umum, sementara satu fraksi tidak hadir. Senin, 1/12/2025.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Maluku Tenggara, Stefanus Layanan, saat memimpin jalannya sidang di Ruang Paripurna DPRD, Sabtu (29/11/2025).

Semua Fraksi yang Hadir Sepakat APBD 2026 Dilanjutkan ke Tahap Pembahasan

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD menegaskan bahwa kelima fraksi yang menyampaikan pandangan umum sepenuhnya menyetujui agar Rancangan Perda APBD 2026 ditindaklanjuti ke tahap pembahasan berikutnya.

Kesepakatan ini menjadi dasar kuat bagi DPRD dan Pemerintah Daerah untuk melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ketua DPRD: “Satu Fraksi Tidak Hadir, Tapi Proses Tetap Berjalan Sesuai Aturan”

Stefanus Layanan menegaskan bahwa ketidakhadiran satu fraksi tidak menghalangi jalannya rapat, karena forum telah memenuhi ketentuan jumlah kehadiran.

 “Lima fraksi telah menyampaikan pemandangan umum dan semuanya menyetujui rancangan APBD 2026 dibahas ke tingkat berikut. Satu fraksi tidak hadir, namun proses tetap berjalan sesuai tata tertib,” ujar Ketua DPRD.

Tawaran Pimpinan: Jawaban Bupati Sekaligus atau Disampaikan Saat Ini

Usai mendengar seluruh pandangan umum fraksi, Ketua DPRD mengacu pada Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 Pasal 10 Ayat 3 Huruf A Angka 3, yang mengatur tahapan berikutnya, yakni tanggapan atau jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi.

Stefanus kemudian membuka forum dengan menawarkan dua opsi kepada anggota DPRD:

1. Jawaban Bupati digabungkan dengan sambutan setelah pembahasan APBD, atau

2. Jawaban Bupati disampaikan langsung pada saat rapat hari ini.

Ketua DPRD memberi kesempatan kepada anggota untuk menyampaikan pendapat sebelum keputusan diambil.

Rapat Ditutup, Pembahasan Dilanjutkan ke Badan Anggaran

Setelah melalui mekanisme rapat, pimpinan menetapkan bahwa pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tahap selanjutnya.

Menutup paripurna, Stefanus Layanan menyatakan:

 “Dengan demikian, Rapat Paripurna saya nyatakan ditutup dan akan dilanjutkan sesuai tahapan pembahasan selanjutnya.”

Menutup paripurna, Stefanus Layanan menyatakan:

 “Dengan demikian, Rapat Paripurna saya nyatakan ditutup dan akan dilanjutkan sesuai tahapan pembahasan selanjutnya.”

Ketua DPRD Maluku Tenggara, Stefanus Layanan, secara resmi menutup sidang paripurna.
Dalam penyampaiannya, ia menegaskan bahwa sidang telah memenuhi ketentuan dan dinyatakan sah untuk ditutup.

Pada kesempatan itu, Stefanus Layanan juga menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada salah satu putra terbaik daerah yang telah mengabdi dalam jabatan Sekretaris Dewan DPRD sekaligus Penjabat Sekda Maluku Tenggara.

Ia mengucapkan terima kasih atas pengabdian lebih dari 30 tahun yang telah diberikan untuk Kabupaten Maluku Tenggara.


Posting Komentar

0 Komentar