Langgur, liputan 21. com — Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2026 pada rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD, Senin, (1/12/2025).
Rapat tersebut turut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Maluku Tenggara, pimpinan dan anggota DPRD, Sekda, staf ahli, para kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Apresiasi untuk Sekda yang Purna Tugas
Mengawali penyampaian, Fraksi NasDem memberikan apresiasi kepada Penrasi Selamat, Sekretaris Daerah Maluku Tenggara, yang memasuki masa purna tugas. Fraksi menilai dedikasi dan pengabdian beliau telah memberikan kontribusi besar bagi roda pemerintahan daerah.
APBD 2026 Harus Dikelola Efisien dan Transparan
NasDem menegaskan bahwa kondisi fiskal nasional yang menurun akibat penyesuaian transfer pusat ke daerah harus menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten.
“Dengan ruang fiskal yang minim, pengelolaan APBD 2026 wajib diarahkan secara efisien, transparan, dan akuntabel,” tegas Fraksi NasDem.
Fraksi menekankan agar belanja daerah diprioritaskan pada sektor yang benar-benar menyentuh masyarakat secara langsung, serta menghindari program yang tidak memiliki dampak jangka panjang.
Dorong Penguatan SDM Lewat Pendidikan dan Balai Latihan Kerja
Fraksi NasDem menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama melalui jalur pendidikan nonformal.
Fraksi menilai pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) harus menjadi program prioritas untuk menjawab berbagai persoalan:
hilangnya keberlanjutan program bantuan,
minimnya pelatihan keterampilan masyarakat,
lemahnya kesinambungan program pemerintah sebelumnya.
BLK dinilai sebagai salah satu solusi strategis dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja dan kemandirian masyarakat.
Desak Pengisian Jabatan OPD yang Masih Dipimpin Pelaksana Tugas
Dalam pandangan berikutnya, Fraksi NasDem menyoroti masih banyaknya OPD yang dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh).
Kondisi ini dinilai menghambat efektivitas kerja dan kualitas pelayanan publik karena pejabat Plt/Plh memiliki kewenangan terbatas.
NasDem mendesak Bupati Maluku Tenggara untuk:
segera melakukan pengisian jabatan definitif,
memilih pimpinan OPD berdasarkan kompetensi, pengalaman, dan profesionalisme,
menghindari pertimbangan subjektif dalam penempatan jabatan strategis.
NasDem Siap Bahas APBD ke Tahap Selanjutnya
Menutup pandangan umumnya, Fraksi NasDem menyatakan siap melanjutkan pembahasan Ranperda APBD 2026 secara lebih mendalam sesuai mekanisme DPRD.
Fraksi menegaskan komitmennya untuk mengawal tata kelola anggaran yang pro-rakyat dan mendorong pembangunan Maluku Tenggara yang lebih maju dan berdaya saing.

0 Komentar