Langgur, liputan 21.com — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Maluku Tenggara kembali digelar dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Senin, 1/12/2025.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Maluku Tenggara bersama para wakil ketua, Fraksi Gerindra–PKB tampil menyampaikan pandangan umum mereka atas Nota Keuangan dan Ranperda APBD 2026 yang sebelumnya dipaparkan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun.
Apresiasi kepada Pemerintah Daerah
Fraksi Gerindra–PKB membuka pandangan umumnya dengan menyampaikan apresiasi kepada Bupati atas penyampaian nota keuangan. Mereka menilai dokumen tersebut merupakan pijakan penting dalam mengkaji kemampuan fiskal daerah dan merumuskan kebijakan anggaran yang tepat sasaran.
Enam Sorotan dan Catatan Strategis Fraksi Gerindra–PKB
Fraksi menyampaikan sejumlah poin penting yang menjadi perhatian dan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, antara lain:
1. Penguatan Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Gerindra–PKB meminta Pemkab Malra memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk mendorong peningkatan alokasi dana transfer, serta memaksimalkan peluang program strategis nasional yang bisa diakses daerah.
2. Evaluasi OPD Pengelola Pendapatan dan BUMD
Fraksi menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap OPD yang mengelola pendapatan dan BUMD. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai penting di tengah tantangan fiskal.
Perbaikan tata kelola dan peningkatan kapasitas aparatur menjadi kunci.
3. Menghadapi Tantangan Fiskal Daerah
Gerindra–PKB menekankan pentingnya memperbaiki kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah agar Malra berpeluang masuk dalam penerima Dana Insentif Daerah (DID) di tahun mendatang.
4. Penyelesaian Proses Administrasi PPPK
Terkait ketentuan Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020, Fraksi memberi perhatian khusus terhadap batas waktu penerbitan SK PPPK.
Mereka meminta agar proses pengurusan PPPK Tahap II dapat dilakukan lebih cepat, transparan, dan sesuai aturan yang berlaku, khususnya oleh BKPSDM.
5. Pertimbangan Opsi Pinjaman Daerah
Fraksi Gerindra–PKB membuka opsi pemanfaatan mekanisme pinjaman daerah sesuai PP Nomor 56 Tahun 2018 dan regulasi turunannya.
Namun, mereka menekankan bahwa langkah tersebut harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian, mempertimbangkan kemampuan fiskal jangka panjang serta dampaknya bagi stabilitas APBD.
6. Harapan Ditindaklanjuti Pemerintah Daerah
Fraksi meminta seluruh poin rekomendasi tersebut diperhatikan dengan serius dan ditindaklanjuti dalam penyusunan APBD 2026.
Apresiasi Khusus untuk Sekretaris Daerah yang Purna Tugas
Sebelum menutup pandangan umum, Fraksi Gerindra–PKB menyampaikan ucapan selamat purna tugas kepada Sekretaris Daerah Maluku Tenggara yang telah mengabdi dengan kinerja profesional.
Fraksi menilai Sekda mampu menjadi jembatan efektif yang menjaga hubungan baik antara Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD.
“Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian beliau yang turut mendukung kelancaran tugas-tugas DPRD maupun pemerintah daerah,” demikian disampaikan perwakilan fraksi.
Fraksi Gerindra–PKB Dukung Pembahasan APBD Dilanjutkan
Fraksi menegaskan dukungan penuh agar Ranperda APBD 2026 dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

0 Komentar