Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Satgas Yonarhanud Kostrad Gagalkan 63 Kg Sabu Masuk Kalbar, Pangdam XII/Tpr Serahkan ke BNN

Satgas Yonarhanud Kostrad Gagalkan 63 Kg Sabu Masuk Kalbar, Pangdam XII/Tpr Serahkan ke BNN


Kubu Raya, liputan21.com – Upaya penyelundupan narkoba jaringan lintas batas kembali digagalkan. Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad berhasil mengamankan 63 kilogram sabu serta ratusan liquid pod mengandung ketamin dari tangan seorang WNI berinisial IS (32).

Barang bukti dan pelaku resmi diserahkan oleh Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Jamallulael, S.Sos., M.Si., kepada Kepala BNNP Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Totok Lisdiarto S, S.I.K., S.H., M.H., dalam acara di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr, Senin (15/9/2025).

“Status pelaku masih didalami. Apakah pemilik atau kurir, biar BNN yang memastikan. Yang jelas, saat pemeriksaan rutin di Pos Dalduk, anggota kita temukan sabu ini dalam empat tas di mobil yang dikendarai pelaku,” tegas Pangdam.

Selain 60 paket sabu seberat 63.658,9 gram, turut diamankan 99 pcs liquid pod ketamin dalam plastik dan 100 pcs liquid pod ketamin dalam kotak. Temuan ini disebut Pangdam sebagai modus baru yang perlu diwaspadai.

“Liquid ini masih akan ditimbang ulang karena termasuk barang baru. Dari feeling saya, jelas bukan sirup biasa. Ini patut jadi perhatian,” ungkapnya.

Pangdam juga menekankan perlunya sinergi antaraparat untuk menutup semua celah penyelundupan.
“Saya minta Danlantamal dan Danlanud ikut memperketat pengawasan. Jangan sampai barang ini lolos ke luar Kalbar,” pintanya.

BNNP Kalbar kini mengambil alih kasus tersebut untuk pengembangan lebih lanjut, termasuk menyelidiki jaringan besar di balik peredaran narkoba lintas negara ini.



Posting Komentar

0 Komentar