DPRD dan Pemkab Maluku Tenggara Setujui Perubahan APBD 2025, Bupati Thaher: Anggaran Harus Menyentuh Rakyat!
Langgur, liputan21. com – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara bersama Pemerintah Daerah resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Persetujuan itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Selasa (30/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Antonius Renyaan, didampingi Ketua DPRD Stefanus Layanan, Wakil Ketua I Yohanis Bosko Rahawarin, serta Wakil Bupati Maluku Tenggara Carlos Viali Rahantoknam. Hadir pula pimpinan dan anggota DPRD, Plt. Sekda, staf ahli, asisten Sekda, pimpinan OPD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah, serta Sekwan bersama jajaran Sekretariat DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Maluku Tenggara M. Thaher Hanubun menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan hasil kerja sama erat antara eksekutif dan legislatif. “Persetujuan ini adalah amanat undang-undang. Kita patut bersyukur karena pembahasan bisa diselesaikan tepat waktu. Ini bukti komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD berjalan baik,” ujarnya.
Bupati Thaher menekankan bahwa perubahan APBD harus realistis, menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. “Paradigma penganggaran ke depan, belanja harus mengikuti pendapatan. Target PAD tidak boleh dipaksakan di luar potensi riil,” tegasnya.
📌 Beberapa fokus utama dalam Perubahan APBD 2025:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Optimalisasi database pajak dan retribusi, pemanfaatan aset daerah, hingga kerjasama dengan Samsat, perbankan, dan aparat hukum.
Program Prioritas: Pendidikan, kesehatan, pemberdayaan sektor perikanan, pertanian, pariwisata, serta pemenuhan kebutuhan air minum.
Dukungan Program Nasional: Sekolah Rakyat, Dapur MBG, serta Koperasi Desa Merah Putih.
Pembiayaan Daerah: Penyertaan modal ke Bank Maluku–Malut yang sudah memberi kontribusi deviden bagi daerah.
Bupati juga mengingatkan pentingnya transparansi. “APBD ini tanggung jawab kita bersama. Setiap rupiah harus bermanfaat bagi rakyat. Jika ada penyalahgunaan, segera laporkan sesuai mekanisme,” tegasnya.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting bagi keberlanjutan pembangunan di Maluku Tenggara tahun 2025, dengan harapan setiap program benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
0 Komentar