Langgur, Liputan 21.com – Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, SH, M.Kn, resmi membuka kegiatan Fasilitas Penerbitan Dokumen Pas Kecil dan TDKP Dokumen Kepemilikan Kapal Perikanan sekaligus Pelatihan dan Praktek Pencatatan Hasil Tangkap Ikan melalui E-Logbook di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 718, Senin (1/9/2025) di Aula Kantor Bupati.
Dalam sambutannya, Wabup menegaskan pentingnya pencatatan hasil tangkap ikan secara digital sebagai upaya memperkuat tata kelola perikanan berkelanjutan di Maluku Tenggara.
“Pencatatan berbasis E-Logbook bukan hanya kewajiban administrasi, tetapi juga pintu masuk bagi nelayan untuk memiliki data resmi yang dapat digunakan dalam akses permodalan dan peningkatan kesejahteraan,” tegas Rahantoknam.
Kegiatan ini dihadiri oleh Project Manager GEF-6 CFI Indonesia, Dr. Adipati Rahmat Gumelar, Staf Ahli Bupati, perwakilan Kepala PPN Tual, Ketua Tim Kerja Tata Kelola dan Pelayanan Usaha Jantje Hein Warawarin, pimpinan instansi vertikal, para narasumber, serta peserta pelatihan.
Melalui pelatihan ini, para nelayan dan pelaku usaha perikanan dibekali keterampilan mengisi E-Logbook secara langsung, mulai dari metode pencatatan hingga praktik pelaporan digital.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data produksi perikanan sekaligus mendukung pengelolaan laut Maluku Tenggara yang lebih transparan dan modern.
0 Komentar