Langgur, Liputan 21.com — Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara resmi menerbitkan dua surat penting menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025. Dua surat tersebut yaitu Surat Pemberitahuan dari Sekretaris Daerah dan Surat Edaran Bupati Maluku Tenggara Nomor 003.1/1850 Tahun 2025 tentang partisipasi dan semarak HUT RI.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia terkait pelibatan aktif masyarakat dalam menyemarakkan momen kemerdekaan.
Surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, menetapkan bahwa tema nasional HUT RI ke-80 tahun ini adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Pemerintah daerah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyemarakkan suasana kemerdekaan dengan:
1. Memasang dekorasi dan atribut kemerdekaan seperti umbul-umbul, spanduk, baliho, poster, dan hiasan lainnya sesuai pedoman identitas visual nasional.
2. Mengimplementasikan logo HUT RI ke-80 dalam berbagai media seperti tampilan situs, media sosial, dekorasi kendaraan dinas, bangunan, hingga produk dan souvenir.
3. Melakukan pengecatan kantor dengan warna dasar hitam putih dan menjaga kebersihan lingkungan kerja.
4. Mengibarkan bendera Merah Putih serentak di lingkungan masing-masing sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.
5. Melibatkan masyarakat melalui lomba-lomba yang tidak hanya simbolis tetapi membangkitkan semangat kebersamaan dan nasionalisme, seperti lomba kebersihan antar-ohoi (desa).
6. Melakukan pemantauan dan pelaporan oleh Satpol PP, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Linmas di setiap wilayah kecamatan.
7. Penerapan sanksi bagi ohoi atau pihak yang tidak melaksanakan edaran tersebut.
Sementara itu, dalam Surat Pemberitahuan tertanggal 28 Juli 2025, Sekda Maluku Tenggara Bernardus Rettob menggarisbawahi pentingnya pelibatan semua unsur masyarakat dalam menjaga kebersihan, memasang atribut kemerdekaan, serta menciptakan suasana lingkungan yang aman, tertib, dan semarak.
Ia juga meminta para camat, kepala ohoi (desa), dan perangkat daerah untuk bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kegiatan ini, termasuk pelaporan secara berjenjang kepada Bupati.
Dengan terbitnya dua surat resmi ini, Pemkab Maluku Tenggara berharap semangat nasionalisme dan gotong royong tetap hidup di tengah masyarakat. Perayaan kemerdekaan bukan hanya seremoni tahunan, tetapi momentum memupuk persatuan dan memperkuat tekad menuju Indonesia Maju.
0 Komentar