Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

PENGUMUMAN




PENGUMUMAN

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) dengan ini menyampaikan kepada masyarakat bahwa telah terjadi kehilangan dokumen kendaraan dinas berupa:

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Kendaraan dimaksud adalah mobil dinas dengan nomor polisi B 1872 PQF.

Laporan kehilangan dokumen tersebut telah disampaikan secara resmi ke pihak kepolisian sejak Juni 2025.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian bersama.

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara



Posting Komentar

0 Komentar