PENGUMUMAN
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara (Pemkab Malra) dengan ini menyampaikan kepada masyarakat bahwa telah terjadi kehilangan dokumen kendaraan dinas berupa:
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
Kendaraan dimaksud adalah mobil dinas dengan nomor polisi B 1872 PQF.
Laporan kehilangan dokumen tersebut telah disampaikan secara resmi ke pihak kepolisian sejak Juni 2025.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian bersama.
Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara

0 Komentar