Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Bupati Malra Terima Sertifikat Lahan RS Pratama Kei Besar

Langgur, Liputan21.com – Bertempat di Ruang Kerja Bupati Maluku Tenggara, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Maluku Tenggara, bersama beberapa stafnya, menyerahkan sertifikat lahan Gedung Rumah Sakit Pratama Maluku Tenggara kepada Bupati Muhamad Thaher Hanubun.Selasa, (12/8/2025) 

Sertifikat tersebut merupakan bukti sah kepemilikan lahan rumah sakit yang berlokasi di Elat, Kecamatan Kei Besar. Penyerahan ini menjadi langkah penting dalam memastikan status hukum lahan dan mendukung operasional serta pengembangan fasilitas kesehatan tersebut.

Bupati Thaher Hanubun menyampaikan apresiasi kepada ATR/BPN atas kerja sama dan dukungan dalam proses penerbitan sertifikat. “Ini adalah bentuk kepastian hukum yang akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah Kei Besar,” ujarnya.

Dengan adanya sertifikat ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara memiliki landasan yang kuat untuk pengelolaan serta pengembangan RS Pratama sebagai pusat pelayanan kesehatan yang lebih modern dan representatif bagi warga setempat.



Posting Komentar

0 Komentar