Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Bupati Maluku Tenggara Sampaikan Penjelasan Rancangan Perda RPJMD 2025–2029 di Paripurna DPRD

Langgur, Liputan 21.com — DPRD Kabupaten Maluku Tenggara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan berlangsung di Ruang Utama Paripurna DPRD, dipimpin Ketua DPRD Stefanus Layanan, didampingi Wakil Ketua Yohanis Bosko Rahawarin.

Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus diselesaikan paling lambat 20 Agustus 2025, setelah pelantikan kepala daerah terpilih.

“RPJMD menjadi dokumen perencanaan yang memberikan arah dan orientasi pembangunan daerah, memastikan sinergi antar-SKPD, menjadi rujukan penyusunan APBD, serta mengakomodasi aspirasi masyarakat. Dokumen ini bukan sekadar angka, tetapi kontrak sosial antara pemerintah dan rakyat,” tegas Bupati.

Visi pembangunan yang diusung adalah “Maluku Tenggara Hebat”, dengan prinsip pembangunan berkelanjutan dan berbasis kearifan lokal. Visi tersebut dijabarkan ke dalam lima misi, yaitu:

1. Mewujudkan Maluku Tenggara mandiri.


2. Mewujudkan Maluku Tenggara cerdas.


3. Mewujudkan Maluku Tenggara demokratis.


4. Mewujudkan Maluku Tenggara berkeadilan.


5. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berdaya saing.



Bupati menegaskan pentingnya strategi implementasi melalui pendekatan partisipatif, kerjasama lintas pihak, pemanfaatan teknologi, dan pengawasan ketat. RPJMD, lanjutnya, dirancang dengan perspektif jangka panjang agar manfaat pembangunan dapat dirasakan hingga 20–30 tahun mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengingatkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bekerja profesional dan berkomitmen pada kemajuan daerah. Ia menegaskan bahwa hubungan pemerintah daerah dan DPRD adalah kemitraan yang harus saling mendukung demi pembangunan yang berkelanjutan.

“Pembangunan lima tahun ke depan adalah pondasi bagi generasi yang akan datang. Dukungan penuh DPRD sangat kami harapkan agar RPJMD ini dapat segera diimplementasikan,” ujar Bupati.

Rapat paripurna ditutup dengan ajakan gotong royong untuk mewujudkan Maluku Tenggara yang maju, sejahtera, dan berkeadilan.



Posting Komentar

0 Komentar