Pemkab Maluku Tenggara Terima Aset Lahan dan Bangunan Kantor dari BRIN
Jakarta, Liputan 21.com — Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara secara resmi menerima aset berupa lahan dan bangunan kantor dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Serah terima dilakukan di Jakarta, Jumat (18/7/2025), dan dihadiri langsung oleh Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Thaher Hanubun.
Aset yang diserahkan mencakup sebanyak 4.954 meter persegi tanah beserta satu unit bangunan kantor, yang sebelumnya dikelola oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan kini berada di bawah naungan BRIN. Lokasi aset terletak di Jalan Soekarno–Hatta, Ohoijang, Kabupaten Maluku Tenggara.
> “Selama ini kami mengalami kesulitan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan karena keterbatasan fasilitas perkantoran. Alhamdulillah hari ini kami diberi bantuan berupa lahan dan bangunan oleh BRIN,” ujar Bupati Thaher.
Penyerahan dilakukan secara sah melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) antara BRIN dan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Proses ini merupakan bagian dari program nasional dalam rangka optimalisasi pemanfaatan aset negara di daerah-daerah.
Bupati Thaher menyampaikan apresiasi tinggi kepada BRIN atas dukungan yang dinilai sangat strategis bagi penguatan kapasitas birokrasi di Maluku Tenggara.
> “Sekali lagi, atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan BRIN. Aset ini akan segera difungsikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas kerja pemerintah daerah,” tegasnya.
Penyerahan aset ini diharapkan menjadi langkah awal peningkatan infrastruktur birokrasi di Maluku Tenggara dan memberikan dampak positif bagi percepatan pembangunan daerah. (Kef)
0 Komentar