Langgur, Liputan 21.com — Pantai Ngurbloat, destinasi andalan berjuluk "si jelita dari Tanah Evav", kembali menegaskan keberadaannya sebagai bagian sah dari wilayah Kabupaten Maluku Tenggara. Terletak di Desa Ngilngof, Kecamatan Manyeuw, pantai ini sering kali disalahartikan sebagai milik Kota Tual, baik dalam peta digital maupun materi promosi pariwisata. Senin, 21 Juli 2025
Hamparan pasir putih yang membentang sepanjang 3 hingga 5 kilometer itu selembut tepung dan menjadi daya tarik utama wisatawan lokal maupun mancanegara. Daya pikatnya tidak hanya terletak pada keindahan alam, tetapi juga pada nilai kultural yang melekat erat dalam narasi masyarakat Kei.
Sebagai bentuk afirmasi identitas wilayah, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara merilis sebuah video pendek melalui platform TikTok. Video tersebut menggabungkan visual lanskap eksotik dengan narasi budaya yang menegaskan bahwa Pantai Ngurbloat berada di bawah administrasi Kabupaten Maluku Tenggara, bukan Kota Tual.
> “Kesalahan informasi bisa berakibat pada kesalahpahaman publik dan merugikan pengelolaan promosi wisata daerah,” ujar pihak pemerintah daerah.
Pemerintah Daerah juga mengimbau secara serius kepada para jurnalis, konten kreator, dan pelaku wisata untuk berpegang teguh pada data yang akurat dan bertanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada publik.
> “Mari menjaga keakuratan informasi dan mendukung pariwisata yang berintegritas karena keindahan alam harus disertai dengan kejelasan fakta,” tambahnya.
Sebagai ikon wisata unggulan, Pantai Ngurbloat menyimpan potensi besar untuk mendorong perekonomian lokal. Dengan pengelolaan dan promosi yang tepat, Ngurbloat dapat menjadi magnet wisata berkelanjutan yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
Pemerintah juga kembali menegaskan bahwa Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara adalah dua wilayah administratif yang berbeda. Pemahaman ini penting untuk menghindari kekeliruan data dan pengakuan dalam promosi wisata ke depan. (Ket)
0 Komentar