Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Bupati Maluku Tenggara Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD

Bupati Maluku Tenggara Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD


Malra, Liputan 21.com — Bupati Maluku Tenggara, M. Thaher Hanubun, menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Maluku Tenggara. Rabu,9 April 2025

Dalam sambutannya, Bupati menyoroti tingkat kehadiran pejabat eselon dan pimpinan OPD yang dianggap masih belum maksimal. Dari 178 pejabat yang seharusnya hadir, jumlah yang hadir dinilai tidak memenuhi harapan. “Ini menjadi catatan penting bagi kami sebagai penyelenggara pemerintahan. Pemerintah daerah adalah mitra DPRD, dan semestinya hadir dan aktif dalam forum resmi seperti ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Thaher menyampaikan bahwa penyusunan LKPJ merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. LKPJ menjadi sarana komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD serta menjadi ruang konfirmasi dan penjelasan terhadap pelaksanaan program-program strategis.

LKPJ 2024 disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan PP Nomor 18 Tahun 2020, yang mencakup:

1. Pelaksanaan urusan pemerintahan daerah,
2. Pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan dari pemerintah pusat,
3. Tindak lanjut rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun sebelumnya.

Bupati memaparkan bahwa selama tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melaksanakan urusan pemerintahan yang mencakup 6 urusan wajib pelayanan dasar, 18 urusan wajib non-pelayanan dasar, 5 urusan pilihan, serta urusan penunjang, pendukung, dan pengawasan.

Ia juga menyoroti capaian program strategis daerah seperti pengendalian inflasi, penurunan stunting, pengentasan kemiskinan, serta peningkatan infrastruktur dan tata kelola pemerintahan. Dalam dokumen LKPJ, juga disampaikan realisasi anggaran per 31 Desember 2024, sebelum diaudit oleh BPK.

Bupati turut melaporkan beberapa capaian penting di luar program reguler, antara lain:

Penyerahan aset eks Lipiat dari pemerintah pusat yang kini digunakan oleh Dinas Pendidikan dan Dinas Perhubungan.

Rencana seleksi pengisian jabatan kosong di tingkat eselon II, III, dan IV.

Penambahan dua dapur mandiri untuk mendukung program makan bergizi bagi pelajar, yang sebelumnya hanya tersedia tiga dapur bantuan dari pemerintah pusat.

Thaher menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Kami sedang membangun komunikasi dengan Bappenas untuk penguatan program 2026, termasuk penyesuaian kebijakan gizi nasional. Ini bukan hanya soal pangan, tapi juga perputaran ekonomi lokal,” ungkapnya.

Mengakhiri pidatonya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kemitraan dan dukungan yang telah terjalin. Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras demi kemajuan Maluku Tenggara. (Kef) 


Posting Komentar

0 Komentar