Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemerintah Kota Tual menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tanda tangan elektronik (TTE) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).


Pemerintah Kota Tual menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) tanda tangan elektronik (TTE) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).



Pemkot Tual, Liputan21. com - Penandatanganan ini berlangsung di Kantor BSSN Jakarta Selatan, Kamis (27/6/2024) yang dihadiri oleh Pj Walikota Tual, Hi. A. Yani Renuat, Kepala Balai Sertifikat BSSN Iman R. Muhtahar dan dampingi oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Tual.

Sedangkan, dari pihak BSSN, penandatangan dilakukan secara jarak jauh (desk to desk) oleh Kepala Balai Sertifikat Elektronik (BSRE) Jonathan Gerhand.

Pj Walikota Tual menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama tanda tangan elektronik akan menjadi salah satu indikator dalam meningkatkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kota Tual.

Langkah ini juga menjadi awal dari penerapan aplikasi elektronik dalam pemerintahan, seperti aplikasi Srikandi. Aplikasi Srikandi ini diharapkan akan mempermudah proses administrasi surat menyurat. 

“ Dengan kerja sama PKS TTE ini akan menjadi salah satu indikator yang dapat meningkatkan SPBE di Kota Tual, "kata Renuat yang dikenal Konseptor itu. 

Pasalnya kata Renuat, kebijakan ini diambil untuk efisiensi waktu dan mempermudah proses administrasi. Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih cepat dan mudah.

“ Diharapkan kerja sama ini dapat berupaya efisien dalam hal waktu dan administrasi yang lebih mudah," terangnya. 

Penandatanganan PKS TTE ini merupakan langkah penting dalam mengintegrasikan teknologi dalam pemerintahan daerah, dan diharapkan dapat memberikan manfaat besar dalam meningkatkan efisiensi dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Tual. (Kef21)

Posting Komentar

0 Komentar