Dalam surat tuntutan yang ditandatangani Koordinator Aksi, Ari Lusubun, AGP Nuhu Evav meminta Polres Maluku Tenggara segera menangkap oknum yang diduga terlibat dalam aksi intimidasi dan pengrusakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, massa aksi juga mendesak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maluku Tenggara untuk bertindak tegas terhadap kasus tersebut, sekaligus memperhatikan perlindungan hak perempuan dalam perspektif hukum adat Larvul Ngabal yang hidup di tengah masyarakat.
AGP Nuhu Evav juga meminta aparat kepolisian mengusut pihak-pihak yang diduga menjadi otak di balik peristiwa tersebut, serta memastikan proses penanganan perkara dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Tak hanya itu, mereka menuntut Polres Maluku Tenggara menjamin keamanan dan keselamatan seluruh pekerja di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara, mengingat kasus tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan.
Dalam poin terakhir tuntutannya, AGP Nuhu Evav menyatakan dukungan terhadap langkah Polres Maluku Tenggara untuk menuntaskan kasus secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi damai berlangsung dengan penyampaian aspirasi secara tertib. Massa berharap seluruh tuntutan yang disampaikan dapat menjadi perhatian serius aparat penegak hukum demi terciptanya kepastian hukum, rasa keadilan, dan keamanan bagi masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara.
0 Komentar