Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Profesionalisme, Integritas, dan Kedisiplinan ASN Menjadi Fokus Apel Pagi RSU Karel Sadsuitubun

Langgur, liputan21.com – Pelaksanaan Apel Pagi ASN di UPTD RSU Karel Sadsuitubun Kabupaten Maluku Tenggara, Rabu (03/06/2026), menjadi momentum penguatan disiplin, profesionalisme, dan integritas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.Rabu,3 Juni 2026.

Apel yang berlangsung pukul 08.00 WIT tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Etika Keperawatan dan Kebidanan Bidang Keperawatan, serta diikuti oleh seluruh ASN yang bertugas di lingkungan rumah sakit.

Dalam amanatnya, disampaikan pentingnya menanamkan budaya disiplin sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat. 

Semangat disiplin ini sejalan dengan arahan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, dan Wakil Bupati Charlos Viali Rahantoknam, yang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik melalui kinerja ASN yang profesional dan berintegritas.

Kepala Bidang Keperawatan RSU Karel Sadsuitubun, Obetnego A. Ngabalin, menegaskan bahwa profesionalisme, integritas, dan kedisiplinan merupakan nilai-nilai yang harus dimiliki setiap ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Disiplin yang konsisten akan mengubah kemampuan menjadi prestasi. ASN harus mampu bekerja tanpa harus diperintah, disiplin tanpa harus diawasi, serta bertanggung jawab tanpa harus diminta,” ujar Obetnego.

Pada kesempatan tersebut juga disampaikan sejumlah regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan disiplin ASN, antara lain Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, serta Peraturan BKN Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur kewajiban, larangan, jenis hukuman disiplin, hingga hak pembelaan diri ASN.

Melalui pemahaman dan penerapan regulasi tersebut, diharapkan seluruh ASN di lingkungan RSU Karel Sadsuitubun dapat terus meningkatkan kedisiplinan, etos kerja, serta kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Posting Komentar

0 Komentar