Elat, liputan 21.com — Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam memperhatikan kesejahteraan masyarakat rentan melalui penyerahan Bantuan Atensi Rehabilitasi Sosial bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, anak terlantar, perempuan rawan sosial ekonomi, dan tuna sosial.

Kegiatan yang berlangsung di Elat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun. Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa program bantuan sosial ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjawab persoalan sosial yang dihadapi masyarakat.

Menurut Hanubun, pelaksanaan program Atensi Rehabilitasi Sosial merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Atensi Rehabilitasi Sosial. Program tersebut bertujuan memulihkan dan mengembangkan fungsi sosial kelompok rentan agar mampu menjalankan kehidupan secara layak dan mandiri.

“Bantuan ini bukan sekadar penyaluran program, tetapi bentuk perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar dapat meringankan beban hidup dan memenuhi sebagian kebutuhan dasar,” ujar Hanubun.

Bupati menjelaskan, sebelumnya Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial bersama Sentra Meohai Kendari telah melaksanakan bakti sosial terintegrasi di Kabupaten Maluku Tenggara melalui 16 kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kegiatan tersebut meliputi operasi katarak gratis, khitanan massal, isbat nikah, bantuan pendidikan, pembebasan pasung bagi ODGJ, pemeriksaan kesehatan gratis, bantuan alat disabilitas, donor darah, bantuan kewirausahaan, layanan fisioterapi, hingga bantuan bagi penyandang HIV/AIDS dan eks narapidana.

Total bantuan yang telah disalurkan sebelumnya mencapai Rp1.151.249.055 yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 1.017 orang di Pulau Kei Besar dan Pulau Kei Kecil.

Sementara pada kegiatan penyerahan bantuan Atensi tahun 2026 ini, bantuan diberikan kepada 116 penerima manfaat dengan rincian 42 penyandang disabilitas, 57 lanjut usia, 12 anak terlantar, 2 perempuan rawan sosial ekonomi, dan 3 tuna sosial.

Total nilai bantuan yang disalurkan mencapai Rp126 juta yang juga bersumber dari APBN Kementerian Sosial RI. Bantuan diberikan dalam bentuk barang untuk memenuhi kebutuhan hidup layak, dukungan perawatan sosial, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial, serta dukungan aksesibilitas sesuai hasil asesmen.

Hanubun berharap seluruh penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik dan tidak melihat besar kecilnya nilai bantuan yang diterima.

“Semoga bantuan ini menjadi berkah, menjadi penguat, dan menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat penerima manfaat,” katanya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, Hanubun juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, khususnya Sentra Rehabilitasi Sosial Meohai Kendari, yang telah memberikan pelayanan kesehatan, asesmen, dan bantuan sosial kepada masyarakat Maluku Tenggara.