Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Maluku Tenggara, Budi Toffi, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap perlindungan karya dan pengembangan sektor ekonomi kreatif di daerah.
Dalam kesempatan itu, Budi Toffi menyampaikan bahwa sertifikat HAKI memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap produk, karya, maupun identitas usaha para pelaku ekonomi kreatif.
Menurutnya, kepemilikan HAKI tidak hanya menjadi pengakuan resmi atas sebuah karya, tetapi juga membuka peluang pengembangan usaha yang lebih luas dan berdaya saing.
“Pemerintah daerah terus mendorong para pelaku ekonomi kreatif agar mampu berkembang secara profesional serta memiliki legalitas terhadap karya maupun produk yang dihasilkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, sektor ekonomi kreatif menjadi salah satu potensi penting yang perlu dikembangkan di Kabupaten Maluku Tenggara karena mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus memperkenalkan kekayaan budaya daerah.
Penyerahan sertifikat tersebut mendapat apresiasi dari para pelaku usaha yang hadir.
Mereka berharap dukungan pemerintah terhadap pengembangan ekonomi kreatif terus ditingkatkan, baik melalui pelatihan,
pendampingan, maupun promosi produk lokal.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berharap para pelaku ekonomi kreatif semakin termotivasi untuk terus berkarya, berinovasi, dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
0 Komentar