Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Akademisi Puji Langkah Bupati Malra Wujudkan Perlindungan Sosial Tepat Sasaran


Langgur, liputan21.com — Komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dalam menghadirkan perlindungan sosial yang tepat sasaran mendapat apresiasi tinggi dari kalangan akademisi. Hal itu disampaikan Dr. Hobarth Williams Soselisa, S.Sos., M.Si., dalam tanggapan akademiknya terhadap materi Talk Show Interaktif bertema “Mewujudkan Perlindungan Sosial yang Tepat Sasaran” yang digelar Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara pada 22 Mei 2026.

Dalam ulasannya, Dr. Hobarth menilai materi yang dipaparkan Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maluku Tenggara, Titus Betaubun, S.Sos., M.Si., bukan sekadar laporan birokrasi biasa, tetapi mencerminkan kepedulian nyata pemerintah terhadap masyarakat rentan.

Dokumen ini lahir bukan dari rutinitas administrasi semata, tetapi dari kesadaran bahwa perlindungan sosial adalah urusan hati nurani,” tulisnya.

Ia menilai kebijakan sosial yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara telah dibangun di atas fondasi konstitusional yang kuat, sejalan dengan amanat Pasal 34 UUD 1945 tentang kewajiban negara memelihara fakir miskin dan anak terlantar.

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan Dinas Sosial Maluku Tenggara juga sudah sejalan dengan standar internasional perlindungan sosial yang digunakan International Labour Organization (ILO), melalui bantuan sosial, jaminan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

DTSEN Jadi Kunci Perlindungan Sosial Tepat Sasaran

Dalam tanggapannya, Dr. Hobarth memberikan perhatian khusus terhadap langkah percepatan pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang saat ini menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.

Ia menilai DTSEN merupakan “jantung” perlindungan sosial karena menjadi dasar utama menentukan masyarakat penerima bantuan agar tepat sasaran.

Data DTSEN per Maret 2026 mencatat sebanyak 96.110 jiwa atau 25.118 kepala keluarga masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5. Dari jumlah tersebut, sebanyak 28.829 jiwa tergolong miskin ekstrem.

Di balik angka itu ada manusia-manusia nyata yang membutuhkan kehadiran negara,” tegasnya.

Karena itu, langkah Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara melakukan verifikasi faktual, musyawarah ohoi, hingga pemutakhiran data dinilai sebagai upaya strategis dan sangat penting.

Kepemimpinan Thaher Hanubun Dinilai Transformasional

Salah satu poin yang paling disorot dalam tanggapan akademik tersebut adalah kepemimpinan Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun.

Dr. Hobarth menyebut Thaher Hanubun sebagai pemimpin dengan karakter transformational leadership, yakni pemimpin yang tidak hanya menjalankan sistem pemerintahan, tetapi mampu menggerakkan perubahan nyata bagi masyarakat.

Ia mengapresiasi langkah Bupati yang secara langsung menginstruksikan percepatan pemutakhiran DTSEN kepada seluruh OPD terkait, hingga aktif melakukan audiensi dengan pemerintah pusat.

Bahkan, perjuangan Bupati Thaher Hanubun melakukan presentasi langsung di hadapan Wakil Menteri Sosial RI hingga Kabupaten Maluku Tenggara ditetapkan sebagai prioritas pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III Tahun 2026 dinilai sebagai bentuk kepemimpinan advokatif yang jarang dimiliki kepala daerah.
“Tidak semua pemimpin daerah mau turun langsung memperjuangkan rakyat miskin ekstremnya hingga ke Jakarta,” ungkapnya.

Program Sosial Dinilai Berdampak Nyata
Selain kepemimpinan daerah, berbagai program sosial yang dijalankan Pemkab Maluku Tenggara juga mendapat apresiasi.

Capaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98,31 persen dinilai sebagai prestasi besar karena hampir seluruh masyarakat telah memiliki akses layanan kesehatan.

Program Keluarga Harapan (PKH) yang menjangkau 8.215 keluarga penerima manfaat serta Program Sembako bagi 10.811 keluarga juga disebut menjadi bukti nyata hadirnya negara di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, Bakti Sosial Terintegrasi Kementerian Sosial RI pada April 2026 yang menghadirkan 16 layanan gratis bagi 1.017 penerima manfaat dengan total anggaran lebih dari Rp1,15 miliar turut diapresiasi karena menyentuh kebutuhan nyata masyarakat.

Mulai dari operasi katarak, bantuan sosial, hingga layanan isbat nikah disebut sebagai bentuk nyata pelayanan pemerintah kepada rakyat kecil.

Sembilan Proposal untuk Rakyat Kei
Dalam ulasan akademiknya, Dr. Hobarth juga menyoroti sembilan proposal yang diajukan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara kepada Menteri Sosial RI.

Proposal tersebut meliputi pembangunan lumbung sosial, bantuan rumah sejahtera terpadu, kewirausahaan sosial, santunan korban konflik sosial Ohoi Danar Ternate, hingga pengadaan kapal cepat rescue untuk wilayah kepulauan.

Menurutnya, proposal tersebut bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi bentuk perjuangan pemerintah daerah untuk menghadirkan keadilan sosial bagi masyarakat di wilayah kepulauan.

Maluku Tenggara tidak meminta yang bukan haknya. Mereka hanya meminta keadilan pembangunan yang merata,” tulisnya.

Di akhir tanggapannya, Dr. Hobarth menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara telah menunjukkan bahwa birokrasi dapat menjadi instrumen keadilan sosial ketika dijalankan dengan hati nurani dan kepedulian.

“Negara tidak boleh lelah hadir untuk rakyatnya yang paling lemah. Dan di Maluku Tenggara, negara itu hadir,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar