Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, khususnya terkait pengelolaan dan pengembangan sektor energi di daerah, termasuk wilayah kepulauan seperti Provinsi Maluku.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Muhamad Thaher Hanubun hadir bersama sejumlah kepala daerah, pejabat pemerintah provinsi, serta unsur terkait lainnya. Pertemuan ini menjadi forum strategis untuk membahas berbagai persoalan energi, termasuk ketersediaan listrik, distribusi energi, serta pemanfaatan sumber daya energi lokal.
Bupati Maluku Tenggara menyampaikan pentingnya perhatian pemerintah pusat terhadap daerah kepulauan yang masih menghadapi berbagai tantangan dalam sektor energi.
“Kami berharap melalui kunjungan kerja ini, ada solusi konkret untuk meningkatkan akses dan pemerataan energi, khususnya di wilayah Maluku Tenggara yang terdiri dari pulau-pulau,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan ini juga diisi dengan sesi dialog antara Komite II DPD RI dengan pemerintah daerah guna menyerap aspirasi serta masukan terkait kebijakan energi nasional.
Kehadiran Komite II DPD RI di Maluku diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kemandirian energi serta mendukung pembangunan berkelanjutan di wilayah timur Indonesia.
0 Komentar