Tual, liputan21.com — Peristiwa kebakaran terjadi di Gedung LPTQ Kota Tual, yang berlokasi di Dusun Dumar, Kecamatan Pulau Dullah Selatan, Kota Tual, Provinsi Maluku, pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 17.20 WIT.
Berdasarkan laporan warga serta hasil monitoring Tim TRC BPBD Kota Tual, kebakaran diduga dipicu oleh percikan api yang berasal dari aktivitas anak-anak yang bermain di sekitar gedung. Api diduga mengenai material mudah terbakar yang tersimpan di dalam gedung sehingga menimbulkan asap tebal dan memicu kepanikan warga sekitar.
Warga yang melihat asap keluar dari dalam gedung segera berteriak meminta bantuan dan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran. Sekitar pukul 17.27 WIT, laporan diterima dan petugas Damkar langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Kepala Bidang Darurat dan Logistik (Darlok) BPBD Kota Tual, Ahmad Rahayaan, menjelaskan bahwa respons cepat petugas berhasil mencegah api meluas ke bangunan lain.
“Begitu menerima laporan dari warga, petugas pemadam langsung menuju lokasi dan mengerahkan dua unit mobil pemadam.
Alhamdulillah api dapat dikendalikan dengan cepat sehingga tidak menjalar ke bangunan sekitar,” jelas Ahmad Rahayaan.
Ia menambahkan, di dalam gedung LPTQ terdapat kertas-kertas laporan dan arsip yang mudah terbakar, sehingga api dengan cepat membesar saat terjadi percikan.
“Gedung tersebut diduga digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara dokumen. Material tersebut sangat mudah terbakar jika terkena percikan api,” tambahnya.
Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 18.19 WIT, dan petugas kemudian kembali ke pos masing-masing setelah memastikan kondisi aman.
Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Namun, kebakaran mengakibatkan sejumlah kerusakan pada bangunan, antara lain:
Tembok bangunan mengalami kerusakan, Plafon terbakar dan rusak, Pintu serta jendela mengalami kerusakan. Pasca kejadian, BPBD Kota Tual bersama Dinas Pemadam Kebakaran melakukan assesment kerusakan dan kerugian di lokasi kejadian.
BPBD Kota Tual mengimbau masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di sekitar bangunan umum serta memastikan tidak ada material mudah terbakar yang tersimpan tanpa pengamanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali

0 Komentar