Ambon, liputan 21.com – Sebuah unggahan di media sosial yang diduga ditulis oleh Ibu Wia Marasabessy menuai kecaman luas dari warganet. Unggahan tersebut dinilai mengandung pernyataan bernada merendahkan terhadap suku Seram, Kei, dan Alifuru, yang merupakan bagian dari masyarakat adat di Maluku.
Tangkapan layar unggahan itu beredar luas di berbagai platform media sosial dan memicu reaksi keras dari masyarakat. Sejumlah warganet menilai pernyataan tersebut tidak hanya melukai perasaan masyarakat adat, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial serta bertentangan dengan nilai kebhinekaan, toleransi, dan persatuan yang dijunjung tinggi di Maluku.
Beragam komentar bermunculan, baik dari tokoh masyarakat, aktivis budaya, hingga pengguna media sosial yang mengecam keras isi unggahan tersebut. Mereka menilai narasi yang bernuansa stereotip dan diskriminatif tidak pantas disampaikan di ruang publik.
“Maluku dibangun di atas nilai persaudaraan dan adat yang kuat. Pernyataan yang merendahkan suku tertentu sangat mencederai rasa kebersamaan,” tulis salah satu warganet dalam kolom komentar.
Sejumlah pihak juga mendesak agar yang bersangkutan segera memberikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat adat Seram, Kei, dan Alifuru. Langkah tersebut dinilai penting untuk meredam polemik serta menjaga kondusivitas sosial.
Selain itu, warganet meminta aparat penegak hukum untuk menelaah unggahan tersebut sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), apabila ditemukan unsur ujaran kebencian, diskriminasi berbasis suku, atau provokasi yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang bersangkutan terkait unggahan yang memicu polemik tersebut.

0 Komentar