Sosialisasi Bahaya Narkotika di Fiditan: BNN Tual dan BKMT Ajak Masyarakat Lindungi Keluarga dari Jerat Narkoba
Tual, Liputan 21.com — Pemerintah Ohoi Fiditan bersama Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Kota Tual menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkotika, yang berlangsung di Masjid Al-Hijrah, Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Minggu (13/7/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Polsek Dullah Utara, Kepala BNN Kota Tual Ahmad Reniuryaan, S.Sos., Penjabat Kepala Desa Fiditan beserta perangkat desa, Majelis Taklim, Takmir Masjid Al-Hijrah, serta Remaja Masjid Fiditan Kampung Baru.
Dalam pemaparannya, Kepala BNN Kota Tual, Ahmad Reniuryaan, menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur dengan jelas perbedaan antara pengguna, korban penyalahgunaan, dan pengedar.
> “Jika seseorang menjadi korban penyalahgunaan narkoba, maka ada mekanisme rehabilitasi yang diatur dalam undang-undang. Kita punya klinik asesmen di BNN yang siap membantu proses rehabilitasi sesuai tingkat keparahan,” ungkap Reniuryaan.
Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam melaporkan dan membantu proses pemulihan terhadap korban penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, proses hukum dan rehabilitasi harus berjalan seimbang agar para korban bisa kembali produktif dan tidak dikucilkan oleh lingkungan.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Polsek Dullah Utara, Aipda Ahmad Ngangun, mengajak para orang tua untuk memperkuat peran sebagai pengawas utama di rumah. Ia menyoroti maraknya aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari yang berpotensi memicu pergaulan bebas dan konsumsi zat-zat terlarang.
> “Kadang jam-jam kecil malam masih banyak anak-anak di jalanan. Ini jadi tanggung jawab kita bersama, terutama ibu-ibu yang punya kedekatan emosional lebih kuat dengan anak,” tegas Ahmad.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan pembagian door prize bagi peserta, serta pembacaan shalawat bersama sebagai bentuk doa dan harapan agar masyarakat Fiditan terhindar dari bahaya narkotika dan selalu dalam lindungan Allah SWT.
Dengan adanya kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin sadar akan bahaya narkoba dan ikut serta menjadi garda terdepan dalam menjaga generasi muda dari jerat penyalahgunaan narkotika.(Kef)
0 Komentar