Ohoi Faruan, Kei Besar, Liputan 21.com — Dalam upaya menjaga ketertiban dan kedamaian masyarakat, Ohoi Faruan menjadi ohoi pertama dari 191 ohoi di wilayah Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara, yang menyepakati penerapan sanksi adat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Keputusan ini diambil dalam pertemuan bersama seluruh kepala marga, Badan Saniri Ohoi (BSO), perangkat ohoi, dan Linmas, yang secara khusus membahas persoalan-persoalan sosial yang meresahkan warga.
Kesepakatan Tertuang dalam Peraturan Ohoi
Dari hasil musyawarah tersebut, ditetapkan sejumlah sanksi adat tegas bagi pelanggaran yang menimbulkan gangguan, khususnya akibat mabuk-mabukan yang berujung keributan.
Adapun isi kesepakatan adat tersebut antara lain:
1. Bagi siapa saja yang terbukti mabuk dan membuat keributan, akan dibawa ke tengah lapangan ohoi untuk dikenai sanksi secara adat.
2. Di hadapan masyarakat, yang bersangkutan akan dikenai hukuman fisik adat oleh para kepala marga, perangkat ohoi, dan Linmas, sebagai bentuk pertanggungjawaban sosial dan moral.
3. Selanjutnya, pelaku juga wajib membayar denda adat, berupa 1 buah Lela Tail Fut dan uang tunai sebesar Rp10 juta rupiah.
Kesepakatan ini akan dituangkan secara resmi dalam Peraturan Ohoi, dan berlaku bagi seluruh warga, baik yang berdomisili di dalam ohoi maupun yang berada di luar daerah.
Himbauan untuk Warga di Perantauan
Penjabat Ohoi Faruan menyampaikan himbauan khusus kepada warga Faruan yang berada di luar daerah untuk menghormati dan menyesuaikan diri dengan aturan adat yang telah disepakati.
"Peraturan ini lahir dari musyawarah mufakat demi menjaga keharmonisan dan harga diri ohoi. Kami harap semua saudara yang di luar kampung dapat ikut menjaga nama baik ohoi dengan tidak melakukan pelanggaran saat pulang atau berinteraksi dengan warga," ujar PJ Ohoi Faruan.
Kasus Terkini Diselesaikan Lewat Jalur Adat
Pemerintah Ohoi Faruan juga menyampaikan bahwa insiden keributan yang terjadi baru-baru ini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui forum adat, yang dimediasi langsung oleh pemerintah ohoi dan para tokoh masyarakat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas kebesaran hati semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian masalah secara adat dan damai," tutup Penjabat Ohoi Faruan.
0 Komentar