Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Maluku Tenggara Kembali Raih Opini WTP Sepuluh Tahun Berturut-turut, Wujud Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Maluku Tenggara Kembali Raih Opini WTP Sepuluh Tahun Berturut-turut, Wujud Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel


Maluku Tenggara, Liputan 21.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk tahun anggaran 2024, Pemkab Malra berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Prestasi ini menandai sepuluh tahun berturut-turut Maluku Tenggara mempertahankan opini tertinggi dalam audit keuangan pemerintah daerah. Rabu, 9 Juli 2025

Pencapaian tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Maluku Tenggara, Charlos Viali Rahantoknam, dalam Rapat Paripurna DPRD Maluku Tenggara terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Maluku Tenggara, Rabu (9/7).

Dalam sambutannya mewakili Bupati Muhammad Thaher Hanubun, Rahantoknam menegaskan bahwa opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Daerah bersama DPRD, serta mencerminkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel.

“Keberhasilan ini adalah buah dari komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Rahantoknam.

Paparan Realisasi APBD 2024

Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024 terdiri dari tujuh dokumen utama, termasuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK), yang seluruhnya telah melalui audit BPK RI.

Wabup memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 setelah perubahan mencapai Rp958,19 miliar, dengan realisasi sebesar Rp900,78 miliar atau 94,01 persen. Meski begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi tantangan dengan realisasi hanya 50,41 persen dari target Rp88,01 miliar. Sektor pajak daerah dan retribusi daerah menunjukkan realisasi terendah, masing-masing 26,98 persen dan 23,54 persen.

Sebaliknya, pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi menjadi penopang utama keuangan daerah, dengan realisasi mencapai 98,41 persen dari target Rp863,49 miliar. Khusus untuk Dana Desa, realisasi bahkan mencapai 100 persen.

Pada sisi belanja, anggaran tahun 2024 sebesar Rp990,46 miliar, dengan realisasi Rp926,95 miliar atau 93,31 persen. Belanja operasi mendominasi dengan realisasi 94,84 persen, disusul belanja modal (89,52 persen), belanja tak terduga (97,04 persen), dan belanja transfer (90,46 persen).

Dari sisi pembiayaan, penerimaan mencapai Rp36,26 miliar, dengan pengeluaran Rp1 miliar, menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp36,26 miliar. Dengan defisit anggaran sebesar Rp26,16 miliar, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2024 tercatat Rp10,09 miliar.

Dorong Pembahasan Ranperda Secara Konstruktif

Mengakhiri sambutannya, Rahantoknam mengajak DPRD untuk mengkaji dan membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 secara mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dalam suasana kemitraan yang harmonis dan produktif.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran eksekutif dan legislatif atas sinergi yang telah membawa Kabupaten Maluku Tenggara konsisten meraih prestasi dalam pengelolaan keuangan.

“Semoga kebersamaan dan sinergi yang telah kita bangun dapat terus memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Maluku Tenggara,” pungkas Rahantoknam.




Posting Komentar

0 Komentar