Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemkab Maluku Tenggara Gandeng UGM Gelar Bimtek KLHS untuk RPJMD 2025–2029

Pemkab Maluku Tenggara Gandeng UGM Gelar Bimtek KLHS untuk RPJMD 2025–2029


Pemkab Maluku Tenggara Gandeng UGM Gelar Bimtek KLHS untuk RPJMD 2025–2029


Langgur, Liputan 21.com — Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara bekerja sama dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Maluku Tenggara, Selasa (10/6/2025).


Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Tenggara, Bernadus Rettob. Hadir sebagai pemateri utama adalah Prof. Ahsan Nurhadi, S.Si., M.Eng., dari Universitas Gadjah Mada, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Maluku Tenggara, Corneles Rettob, SE.


Dalam sambutannya, Sekda Bernadus Rettob menegaskan bahwa setiap program pembangunan daerah harus dilandasi oleh kajian akademik yang komprehensif, terutama terkait aspek lingkungan hidup.


> “Semua kegiatan yang dilaksanakan di Maluku Tenggara harus melalui kajian yang dilakukan oleh tenaga ahli dengan spesifikasi dan kualifikasi yang sesuai, baik dari universitas maupun lembaga resmi yang berkompeten,” ujarnya.




Ia mencontohkan sejumlah proyek yang telah melewati kajian akademik, seperti pembangunan Landmark Maluku Tenggara pada tahun 2022 yang sempat disalahpahami oleh publik, serta studi pengembangan Pantai Rosenbergh dan kawasan wisata Ngiarwarat.


Sekda juga menjelaskan bahwa proses penyusunan KLHS untuk RPJPD 2025–2045 telah rampung, dan saat ini Pemkab Maluku Tenggara tengah melanjutkan dengan KLHS untuk RPJMD 2025–2029. Ia menyebutkan bahwa dokumen RPJMD telah dievaluasi di tingkat provinsi dua pekan lalu, dan kini memasuki tahapan kajian KLHS.


Lebih lanjut, Bernadus Rettob mengajak seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan staf yang mengikuti bimtek agar mengikuti proses dengan serius dan tuntas, mengingat pentingnya dokumen KLHS sebagai dasar dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan ke depan.


> “Jangan sampai ada yang menyatakan tidak ada kajian, padahal semua sudah melalui proses ilmiah yang benar,” tegasnya.




Bimbingan teknis ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara untuk memastikan seluruh perencanaan pembangunan dilakukan secara efektif, efisien, serta berwawasan lingkungan dan berkelanjutan. (Kef) 




Posting Komentar

0 Komentar